Transaksi Naik Pasca Penerapan T+2, BEI Kaji Turunkan Biaya Transaksi
Friday, December 14, 2018       12:57 WIB

Ipotnews - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku, pihaknya akan mengkaji kemungkinan penurunan biaya transaksi dari nilai transaksi (levy), setelah adanya peningkatan rata-rata transaksi harian pasca penerapan penyelesaian transaksi dalam dua hari (T+2).
Menurut Direktur BEI, Kristian Manullang, jika nilai rata-rata transaksi harian terus mengalami peningkatan, maka tidak tertutup kemungkinn bagi BEI untuk menurunkan levy fee yang saat ini sebesar 0,03 persen. "Bisa saja kami kaji untuk menurunkan levy fee, tetapi sejauh ini belum ada arah ke sana," ujarnya di Jakarta, Jumat (14/12).
Dia mengatakan, sejauh ini pengenaan biaya transaksi bursa tersebut cenderung moderat, jika dibandingkan dengan besaran levy dalam peraturan-peraturan bursa saham dunia lainnya. "Memng ada yang lebih rendah dan ada yang relatif sama. Ini tergantung ragam pendapatan bursa juga," ujar Kristian.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, penurunan levy fee pada dasarnya bisa menjadi bagian dari upaya meningktkan daya tarik bagi investor untuk menempatkan modal pada instrumen saham. "Tetapi, sejauh ini (levy fee) menurut kami tidak memberatkan juga," tegas Kristian.
Sebagaimana diketahui, nilai rata-rata transaksi harian pada pekan lalu mencapai Rp10,01 triliun, bahkan pada pekan terakhir November 2018 atau pada pekan pertama penerapan T+2 angkanya mencapai Rp11,24 triliun. Sedangkan, rata-rata nilai transaksi harian sepanjang 2018 sebesar Rp8,423 triliun.
(Budi)

Sumber : admin