News & Research

Reader

Indofarma (INAF) Sulit Bayar Utang hingga Digugat PKPU, Ini Kata Bursa
Tuesday, May 07, 2024       16:01 WIB

Jakarta, CNBC Indonesia - Perusahaan farmasi BUMN PT Indofarma (Persero) Tbk. () mengalami masalah keuangan hingga digugat penundaan pembayaran kewajiban utang sementara ( PKPU ) oleh salah krediturnya karena perusahaan tak bisa membayar utang. Selain itu, juga menunggak gaji para karyawan.
Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan, kementerian akan menelusuri kasus yang terjadi di Indofarma secara serius. Bahkan akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit keuangan Indofarma.
Direktur Penilaian Perusahaan Efek BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pihaknya selaku regulator perusahaan tercatat akan melakukan monitoring terhadap laporan keuangan BEI.
"Baik ada tau tidak informasi di publik, tugas kami adalah melakukan monitoring atas perusahaan tercatat," ujarnya di gedung BEI Jakarta, Selasa (7/5).
Nyoman mengungkapkan, pihaknya akan memonitor emiten tersebut melalui laporan dalam keterbukaan informasi yang diunggah di website resmi BEI. Selanjutnya, BEI akan melihat dan melakukan pendalaman atas laporan yang disampaikan.
"Jadi  report  yang disampaikan bukan hanya tepat waktu tapi isinya, kecukupan isinya dan tentu informasi yang terkait laporan keuangan kita lakukan analisis," ungkapnya.
"Jadi ada atau tidak infomasi, kami di bursa akan melakukan pendalaman atas  report  yang disampaikan termasuk laporan keuangan dari perusahaan yang disampaikan tadi," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan, jika ditemukan ada penyelewengan yang terjadi di internal Indofarma, dirinya sendiri yang akan membawa masalah ini ke ranah hukum. Dia berjanji kementerian dan BPK akan melaporkan hal ini ke Kejaksaan Agung.
Lebih lanjut, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyebut kementerian sedang melakukan transformasi total terhadap holding farmasi BUMN .
Pihaknya akan menyelesaikan semua masalah secara grup. Holding farmasi sendiri dipimpin oleh PT Bio Farma, di dalamnya ada Indofarma dan juga Kimia Farma.
Kementerian BUMN sendiri menargetkan restrukturisasi BUMN bermasalah akan rampung pada Oktober 2024, seiring dengan habisnya masa jabatan Erick Thohir dan seluruh menteri kabinet Indonesia Maju.
(mkh/mkh)

Sumber : www.cnbcindonesia.com

powered by: IPOTNEWS.COM