News & Research

Reader

PT Sejahtera Anugrahjaya Tbk (SRAJ) akan menerima hak tagih sebagai salah satu bentuk penyertaan Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD)
Thursday, January 28, 2021       09:16 WIB

Download PDF

PT Sejahtera Anugrahjaya Tbk () akan menerima hak tagih sebagai salah satu bentuk penyertaan Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau right issue, dengan melepas sebanyak 18.001.058.168 lembar saham bernomimal Rp100 per saham.
Penyetoran saham dalam pelaksanaan penambahan modal dengan HMETD ini akan dilakukan dalam bentuk tunai dan direncanakan juga dalam bentuk hak tagih kepada yang dikompensasikan sebagai setoran saham.
Adapun hak tagih kepada yang akan dikompensasikan sebagai setoran saham adalah Utang Pihak Berelasi yaitu pemegang saham yang juga merupakan pemegang hak tagih dengan nilai hak tagih yang dikonversi melalui penambahan modal dengan HMETD.
Rencananya, right issue ini akan dilaksanakan dalam rentang 12 bulan setelah mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilaksanakan tanggal 8 Februari 2021 dan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Seluruh dana hasil aksi korporasi ini akan digunakan untuk modal kerja.
Sehingga diharapkan akan memperkuat struktur permodalan, meningkatkan pendapatan dan kinerja yang diharapkan mampu memberikan dividen bagi pemegang saham, serta meningkatkan kapitalisasi pasar dan likuiditas perdagangan saham .

Sumber : IPS RESEARCH

powered by: IPOTNEWS.COM