JAKARTA, investor.id - PT Bumi Resources Minerals Tbk () merampungkan proses penawaran umum terbatas atau rights issue kedua. Dari rights issue tersebut, Bumi Minerals meraih dana sebesar Rp 1,65 triliun yang akan digunakan untuk mendukung proyek pengolahan bijih emas di Gorontalo.
Direktur Utama Bumi Resources Minerals Suseno Kramadibrata menjelaskan, laporan resmi mengenai penyelesaian rights issue sudah disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia pada 10 Januari 2022. Seluruh saham baru yang diterbitkan sudah dibeli oleh para pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) per tanggal 24 Desember 2021 ( Cum Date ).
memperoleh dana sebesar Rp 1,65 triliun dari rights issue . Jumlah lembar saham juga meningkat menjadi sebanyak 141,78 miliar saham pasca rights issue kedua.
Suseno mengatakan, seperti yang disampaikan sebelumnya, Bumi Minerals berencana menggunakan dana hasil rights issue kedua untuk membangun pabrik pengolahan bijih emas dengan kapasitas 2.000 ton bijih per hari di Gorontalo. Pihaknya juga akan mengalokasikan sebagian dana dari rights issue kedua untuk menyelesaikan konstruksi infrastruktur yang diperlukan seperti jalan tambang, peralatan berat dan transportasi serta konstruksi fasilitas pendukung tambang seperti power supply , waste dump , sediment pond , tailing dam , detoxification plant , dan lainnya.
"Selanjutnya dana hasil rights issue juga akan digunakan untuk pemboran di dua prospek emas di lokasi Motomboto (Gorontalo) demi menambah jumlah cadangan bijih emas sebesar 10 juta ton bijih," jelas Suseno dalam keterangan resmi, Senin (17/1).
Suseno menambahkan, semoga pada awal 2024, proyek tambang emas Gorontalo dapat mulai berproduksi secara komersial. Selain itu, perseroan juga berharap bahwa proyek emas Palu sudah bisa mengoperasikan tiga pabrik pengolahan bijih emas dengan total kapasitas sebesar 8.500 ton bijih per hari pada kuartal pertama tahun 2024.
Sumber : Investor.id
powered by: IPOTNEWS.COM