Berikut Daftar Emiten Kena Suspend BEI Karena Telat Laporan Keuangan
Monday, November 18, 2019       19:14 WIB

Ipotnews - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menghentikan aktivitas perdagangan saham (suspensi) empat perusahaan tercatat karena terlambat menyampaikan laporan keuangan tahun 2018. Penghentian ini dilakukan oleh BEI selama kurun waktu hingga kuartal III tahun ini.
Berdasarkan keterbukaan informasi publik, Kepala Divisi Penilaian I BEI, Adi Pratomo Aryanto, mengatakan empat emiten tersebut adalah PT Apexindo Pratama Duta Tbk (), PT Bakrieland Development Tbk (), PT Sugih Energy Tbk () dan PT Nipress Tbk (). Akibat dari suspensi yang dilakukan oleh otoritas bursa tersebut saham keempat perusahaan ini tidak dapat diperdagangkan atau ditransaksikan sejak sesi I perdagangan tanggal 1 Juli 2019.
Selain itu, BEI juga memperpanjang suspensi efek PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk (), PT Borneo Lumbung Energy Tbk ( BORN ), PT Golden Plantation Tbk (), PT Sigmagold Inti Perkasa Tbk ( TMPI ), PT Cakra Mineral Tbk ( CKRA ) dan PT Evergreen Invesco Tbk ( GREN ).
Dengan demikian, terdapat sepuluh efek emiten yang di-suspend karena tidak memenuhi kewajiban laporan keuangan tahun 2018 dan atau belum membayar denda keterlambatan penyampaian pelaporan keuangan tahun 2018.(Marjudin)

Sumber : admin