DPR Minta Konsep Pembangunan Papua, Sebelum Penyaluran Dana Otsus Dilanjut
Tuesday, January 26, 2021       14:53 WIB

Ipotnews - Merespons pernyataan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati terkait potensi perpanjangan penyaluran dana otonomi khusus (otsus) Provinsi Papua dan Papua Barat mencapai Rp234,6 triliun, Badan Anggaran (Banggar) DPR meminta agar pemerintah memiliki konsep pembangunan Papua yang berbasis sumber daya manusia (SDM).
"Saya kira, Presiden Joko Widodo memiliki momentum yang tepat untuk menata kembali pembangunan Papua ke depan. Kesempatan ini kita harapkan bisa menjadi titik balik pembangunan Papua menuju pembangunan berbasis SDM, budaya dan lingkungan hidup," kata Ketua Banggar DPR, MH Said Abdullah di Jakarta, Selasa (26/1).
Pernyataan Ketua Banggar DPR tersebut merespons perkiraan yang disampaikan Sri Mulyani pada hari ini dalam rapat kerja dengan DPD di Jakarta, bahwa perpanjangan penyaluran dana otsus Papua dan Papua Barat hingga tahun 2041 berpotensi mencapai Rp234,6 triliun.
Menurut Sri Mulyani, penyaluran dana otsus dan dana tambahan infrastruktur ke Papua dan Papua Barat mencapai Rp138,65 triliun dalam 20 tahun terakhir. "Total alokasi dana otsus dan dana untuk infrastruktur bagi Papua mencapai Rp138,65 triliun pada 2002 hingga 2021," ucap Menkeu.
Lebih lanjut Said mengatakan, pada dasarnya, persoalan di Papua masih terus bergulir, seperti adanya keinginan segelintir orang yang ingin merdeka dari Indonesia. Dia menyarankan agar pemerintah menggunakan pendekatan yang dilakukan Presiden Pertama Indonesia, Soekarno dalam merumuskan konsep pembangunan di Papua.
Said menambahkan, rancangan konsep pembangunan Papua harus terlebih dahulu meminta pandangan dan pendapat berbagai kalangan, dengan didasari upaya pembangunan SDM, budaya dan lingkungan. "Kami berharap agar tiga kata kunci ini harus menjadi ukuran keberhasilan pembangunan Papua," imbuhnya.
Menurut Said, dana otsus Papua dan Papua Barat yang sedang bergulir akan berakhir pada tahun ini. "Diharapkan lahir keputusan yang lebih baik, tidak sekadar memperpanjang dana otsus, tetapi kebijakan pembangunan yang lebih tepat dan sesuai dengan masyarakat Papua," tegas Said.
Dia menyebutkan, selama kurun 2002-2020, dana otsus dan dana tambahan infrastruktur (DTI) mencapai Rp126,48 triliun dan dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa ( TKDD ) mencapai Rp580,93 triliun pada periode 2005-2019.
"Dengan melakukan modifikasi dan pendekatan yang lebih komunikatif, partisipatif dan terbuka, saya optimistis ke depannya pemerintah mampu memperbaiki pendekatan pembangunan Papua," ujarnya.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan yang disampaikan Sri Mulyani, penyaluran dana otsus dan DTI ke Papua dan Papua Barat mencapai Rp138,65 triliun dalam 20 tahun terakhir. Namun, jumlah dana tersebut belum termasuk dana TKDD sebesar Rp702,3 triliun, serta belanja kementerian/lembaga (K/L) selama 2005-2021 senilai Rp251,29 triliun. (Budi)

Sumber : admin