Dukung Program Sejuta Rumah, DPR Restui Rencana Rights Issue BBTN
Tuesday, July 05, 2022       08:57 WIB

Ipotnews - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk () menjadi salah satu perusahan BUMN yang mendapatkan restu dari DPR untuk memperoleh dana Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp2,98 triliun melalui mekanisme rights issue pada tahun ini.
" BUMN selalu berada di garda terdepan dalam menjalankan agenda pembangunan nasional yang dicanangkan pemerintah. Kami mendukung dan menyetujui seluruh usulan PMN yang diajukan Kementerian BUMN ," kata anggota DPR RI Fraksi PDIP Evita Nursyanti dalam keterangannya, Selasa (5/7).
Sebagaimana diketahui, Komisi VI DPR telah menyetujui menyetujui usulan Kementerian BUMN terkait PMN 2023 dan inisiatif penambahan modal sejumlah BUMN melalui rights issue. Maka, saat ini perusahaan-perusahaan pelat merah tersebut sedang menunggu lampu hijau dari Kementerian Keuangan.
Lebih lanjut Evita menegaskan, seluruh fraksi di parlemen mendukung usulan pemerintah mengenai pemberian PMN tersebut, meski terdapat sejumlah catatan bagi beberapa perusahaan BUMN yang akan menerima suntikan modal itu, yakni , dan PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Apabila mengacu pada pagu PMN yang diterima senilai Rp2,98 triliun, maka nilai penerbitan saham baru atau rights issue diperkirakan mencapai Rp4,96 triliun. Jumlah ini untuk mempertahankan porsi kepemilikan pemerintah di Bank BTN sebesar 60 persen, sedangkan sisanya dipegang publik.
Sebelumnya, ekonom dari Center of Reform on Economics ( CORE Indonesia), Piter Abdullah menilai bahwa keputusan PMN untuk merupakan langkah tepat dan bernilai strategis, karena yang diuntungkan bukan hanya Bank BTN dalam bentuk penguatan modal dan kapasitas pembiayaan lebih besar.
"Yang paling banyak menikmati manfaat dari tambahan modal adalah segmen masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)," ujar Piter.
Pasca rights issue, lanjut Piter, akan mempunyai kemampuan yang lebih besar untuk menyalurkan kredit bersubsidi, sekaligus menekan angka backlog perumahan yang sejalan dengan agenda di pemerintahan Presiden Joko Widodo, yakni Program Sejuta Rumah Rakyat.
"Sektor riil juga ikut ketiban berkah, karena pertumbuhan sektor properti bisa berdampak langsung terhadap 174 sektor usaha lainnya. Dan, sektor ini terbukti mampu membangkitkan ekonomi nasional pasca pandemi," katanya.
Pada rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Direktur Utama , Haru Koesmahargyo mengatakan, penambahan modal tidak hanya memberikan dampak positif terhadap bank, namun juga akan meningkatkan kemampuan bank dalam penyaluran kredit yang bisa menekan angka backlog perumahan, terutama di segmen MBR.
Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2020 yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), angka backlog kepemilikan perumahan mencapai 12,75 juta.
"Pemerintah sangat men-support Bank BTN. Saat ini lebih banyak lagi masyarakat yang membutuhkan rumah yang harus didukung, terutama masyarakat berpenghasilan rendah. Tambahan PMN akan menambah kecepatan kami menyalurkan pembiayaan. Kalau tanpa PMN tetap bisa ekspansi, tetapi akan lebih lambat," papar Haru.
Berdasarkan kalkulasi yang dilakukan , setiap penambahan modal sebesar Rp1 triliun akan menghasilkan kemampuan mendorong penyaluran kredit sebesar Rp12 triliun. Dengan rencana PMN Rp 2,98 triliun yang mewakili 60 persen saham pemerintah di , maka total tambahan modal yang bisa didapat perseroan dari rights issue mencapai Rp4,9 triliun.
Sehingga, PMN yang diberikan pemerintah tersebut bisa meningkatkan kapasitas kredit hingga mencapai Rp58,8 triliun. "Modal atau equity merupakan harta pemegang saham yang menjadi penyangga apabila terjadi risiko kerugian kredit macet. Oleh karena itu, Bank BTN tetap membutuhkan likuiditas dari dana masyarakat maupun pasar modal untuk melakukan ekspansi kredit," ucap Haru.
Dalam upaya menurunkan angka backlog perumahan, pemerintah juga memberikan bantuan likuiditas kepada perbankan melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan ( FLPP ) untuk membiayai rumah bersubsidi.
Pada program ini, pemerintah memberikan bantuan likuditas dalam kredit kepemilikan rumah (KPR) bersubsidi sebesar 75 persen dan 25 persen dan sisanya berasal dari Dana Pihak Ketiga (DPK) bank. Tahun ini, pemerintah memberikan kuota FLPP sebanyak 200.000 unit rumah atau senilai Rp28 triliun atau meningkat dibanding realisasi di 2021 yang sebanyak 178.728 unit.
(Budi)

Sumber : Admin