Hasil RUPS MEI 2019 SCMA
Tuesday, May 21, 2019       10:18 WIB

Download PDF

Hasil Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa
Surya Citra Media Tbk()
RUPS Tahunan
Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi korum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 12.242.359.973 saham atau 83,88 % dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan.
Hasil RUPS Tahunan:
-Keputusan Agenda Pertama:
1. Menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Direksi Perseroan mengenai kegiatan dan jalannya Perseroan termasuk namun tidak terbatas pada hasil-hasil yang telah dicapai selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 serta memberikan persetujuan dan pengesahan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (Ernst & Young Indonesia);
2. Menyetujui pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada para anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang telah disahkan tersebut di atas.
-Keputusan Agenda Kedua:
1. Menyetujui penetapan penggunaan laba bersih pada tahun buku 2018 Perseroan sebagai berikut:
a. Menyisihkan sejumlah Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) sebagai cadangan wajib sesuai ketentuan Pasal 70 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;
b. Menetapkan besarnya dividen untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2018 sebesar Rp51,- (lima puluh satu Rupiah) per saham, terdiri dari dividen interim sebesar Rp20,- (dua puluh Rupiah) per saham yang telah dibayarkan kepada para Pemegang Saham pada 28 Desember 2018 dan dividen final sebesar Rp31,- (tiga puluh satu Rupiah) per saham, yang diambil dari laba bersih Perseroan pada tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2018;
c. Sisa laba bersih ditetapkan sebagai laba ditahan Perseroan;
2. Memberikan kuasa dan melimpahkan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk mengatur tata cara pembayaran dividen tunai termaksud.
-Keputusan Agenda Ketiga:
Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besaran gaji dan remunerasi bagi para anggota Dewan Komisaris dan Direksi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dan hal-hal yang terkait dengan implementasinya.
-Keputusan Agenda Keempat:
1. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dari Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2019, dengan memperhatikan masukan dari Komite Audit; dan
2. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lain sehubungan dengan penunjukannya.
-Keputusan Agenda Kelima:
1. Menyetujui menyusun kembali Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha guna Pemenuhan Persyaratan dan Ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik yang usulan perubahannya sebagaimana telah disampaikan kepada pemegang saham;
2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan dalam rangka perubahan Anggaran Dasar tersebut dan menyesuaikan kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan termasuk tetapi tidak terbatas untuk, menandatangani dokumen-dokumen dan/atau surat-surat, menyatakan dan/atau menuangkan keputusan Rapat ini, dalam akta yang dibuat dihadapan Notaris, menghadap instansi pemerintahan terkait dalam rangka memperoleh persetujuan dan/atau melakukan pendaftaran/pencatatan dalam rangka memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta untuk melaksanakan tindakan-tindakan lain yang dianggap perlu oleh Direksi sehubungan dengan perubahan Anggaran Dasar tersebut.
Rapat Umum Pemegang SahamTelah memenuhi korum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 12.267.706.295 saham atau 84,05 % dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundangan yang berlaku.
RUPS Luar Biasa
Rapat Umum Pemegang SahamTelah memenuhi korum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 12.267.706.295 saham atau 84,05 % dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundangan yang berlaku.
Hasil RUPS Luar Biasa :
-Keputusan Agenda Pertama:
1. Menyetujui untuk penambahan modal Perseroan Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebanyak-banyaknya 10% dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan atau sebanyak-banyaknya 1.462.160.123 (satu miliar empat ratus enam puluh dua juta seratus enam puluh ribu seratus dua puluh tiga) saham, dengan nilai nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah) per saham dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku dibidang pasar modal, jumlah mana dengan memperhatikan jumlah penerbitan MESOP yang telah mendapat persetujuan pada Rapat Umum Pemegang Saham tanggal 25 Juni 2018;
2. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk mengeluarkan saham baru Perseroan terkait dengan pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dan dalam rangka pelaksanaan program Kepemilikan Saham Manajemen dan Karyawan;
3. Menyetujui untuk pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan untuk pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu tersebut di atas, termasuk tetapi tidak terbatas dalam menentukan harga pelaksanaan penambahan modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu yang dianggap baik oleh Direksi, membuat dan/atau meminta dibuatkan segala dokumen berkaitan dengan peningkatan modal tersebut serta meminta persetujuan dan/atau melaporkan serta melakukan pendaftaran yang diperlukan kepada pihak yang berwenang berkaitan dengan peningkatan modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, satu dan lain hal tanpa ada pengecualian dengan mengingat ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk peraturan di bidang Pasar Modal.
-Keputusan Agenda Kedua:
1. Menyetujui rencana Perseroan untuk mengakuisisi saham PT Vidio Dot Com, PT Kapanlagi Dot Com Networks dan PT Binary Ventura Indonesia;
2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk melakukan segala tindakan terkait dengan pelaksanaan pengambilalihan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menghadap kepada pejabat yang berwenang serta meminta keterangan, membuat dan/atau meminta dibuatkan, menandatangani akta dan/atau surat yang diperlukan, mengadakan pembicaraan dan/atau perundingan dan melakukan tindakan yang dianggap baik dan perlu untuk mencapai maksud tersebut, tidak ada yang dikecualikan, sepanjang tindakan tersebut tidak bertentangan dengan ketentuan yang tercantum dalam Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sumber : IPS RESEARCH

berita terbaru
Thursday, Mar 28, 2024 - 19:51 WIB
Financial Statements Full Year 2023 of TBIG
Thursday, Mar 28, 2024 - 19:45 WIB
Financial Statements Full Year 2023 of APIC
Thursday, Mar 28, 2024 - 19:42 WIB
Financial Statements Full Year 2023 of ABDA
Thursday, Mar 28, 2024 - 19:38 WIB
Financial Statements Full Year 2023 of HOKI
Thursday, Mar 28, 2024 - 19:35 WIB
Financial Statements Full Year 2023 of BMSR
Thursday, Mar 28, 2024 - 19:31 WIB
Financial Statements Full Year 2023 of BBSS
Thursday, Mar 28, 2024 - 19:28 WIB
Financial Statements Full Year 2023 of BBLD
Thursday, Mar 28, 2024 - 19:24 WIB
Financial Statements Full Year 2023 of ASSA