Info Penting Mengenai Laporan Keuangan BUMI
Friday, March 31, 2023       14:35 WIB

JAKARTA, investor.id - PT Bumi Resources Tbk () baru saja menyampaikan laporan keuangannya untuk tahun 2022.
Laporan keuangan tersebut diunggah juga ke keterbukaan informasi pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 28 Maret 2023, sore hari. Juga di website perusahaan,
Namun menyampaikan lagi informasi (press release) yang terkait laporan keuangan konsolidasian perseroan 2022, pada malamnya tanggal 28 Maret di keterbukaan informasi BEI.
Pada laporan keuangan yang diunggah sebelumnya dan informasi (press release) yang disampaikan perseroan setelahnya, terjadi perbedaan angka signifikan pada sejumlah indikator.
Misalnya, pendapatan perseroan pada 2022. DI laporan keuangan tercatat US$ 1,83 miliar. Namun pada lembar informasi, pendapatan mencapai US$ 8,53 miliar. Terjadi selisih sekitar US$ 6,7 miliar. Beban pokok pendapatan pada laporan keuangan 2022 US$ 1,45 miliar, sedangkan di press release US$ 6,12 miliar.
Akan tetapi, untuk laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk, baik di laporan keuangan maupun lembar informasi, angkanya sama sekitar US$ 525,3 juta.
Sebenarnya, pada lembar informasi (press release) dijelaskan bahwa informasi yang disampaikan perseroan ini merupakan laporan laba rugi periode full year 2022 termasuk PT Kaltim Prima Coal (KPC) untuk kepentingan investor.
Sementara itu, saat ditanya mengenai perbedaan angka itu, Direktur Penilaian Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna menjelaskan, perbedaan penyajian kinerja pada laporan keuangan dan press release disebabkan karena adanya penyajian kinerja keuangan PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang merupakan joint venture.
Meskipun kepemilikan Bumi Resource pada KPC baik secara langsung maupun tidak langsung sebesar 51%.
"Pada press release, telah disebutkan bahwa telah menyampaikan laporan keuangan 31 Desember 2022 dengan catatan atas laporan keuangan ( CALK ) secara rinci dan telah dimuat pada situs IDX dan ," ungkap Nyoman kepada wartawan, Jumat (31/3/2023).
"Berdasarkan penelaahan kami, laporan keuangan yang telah disampaikan telah sesuai dengan PSAK yang berlaku termasuk di dalamnya terkait penerapan PSAK 66 tentang Pengaturan Bersama yang mengatur penyajian kinerja keuangan joint venture, sebagaimana tercantum pada CALK nomor 45 pada laporan keuangan ," lanjut dia.
" juga telah mencantumkan perbandingan kinerja keuangan antara metode konsolidasi sebelum dan setelah penyesuaian PSAK 66 tersebut," sambung Nyoman.
Selanjutnya, terang Nyoman, pada press release juga dicantumkan informasi tambahan, yakni "Laporan Laba Rugi periode FY-22 (YOY) termasuk KPC untuk kepentingan investor (Lampiran 1)". Hal tersebut ditujukan untuk memberikan informasi tambahan kepada investor untuk menampilkan informasi keuangan secara grup, yakni dengan mengkonsolidasi KPC.
"Dalam rangka penyampaian informasi yang lebih jelas kepada publik, telah menyajikan kembali informasi tersebut," papar Nyoman.
Menurut Nyoman, laporan keuangan yang sudah sampaikan merujuk PSAK . Dan untuk press release, menambahkan info kepada investor dalam hal KPC itu dikonsolidasikan.
"Itu (press release) tambahan info kepada investor dalam hal mengkonsolidasi KPC, figures laporan keuangan seperti apa," sebut Nyoman.

Sumber : investor.id

berita terbaru
Thursday, Apr 25, 2024 - 17:42 WIB
Indonesia Market Summary (25/04/2024)
Thursday, Apr 25, 2024 - 17:33 WIB
Perubahan Kepemilikan Saham FOLK, Beli dan Jual
Thursday, Apr 25, 2024 - 17:27 WIB
Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan BRIS
Thursday, Apr 25, 2024 - 17:22 WIB
Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan WTON
Thursday, Apr 25, 2024 - 17:19 WIB
Financial Statements 1Q 2024 of NIKL
Thursday, Apr 25, 2024 - 16:58 WIB
Perubahan Kepemilikan Saham BJBR, Beli
Thursday, Apr 25, 2024 - 16:27 WIB
Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan RALS