Jaga Kelangsungan Program B-30, Menteri ESDM Ancam Terapkan DMO
Thursday, June 13, 2019       14:07 WIB

Ipotnews - Menteri ESDM Ignasius Jonan mengancam akan menerapkan aturan Domestik Market Obligation (DMO) terhadap produsen fatty acid methyl ester (Fame). Penerapan aturan tersebut dimaksudkan untuk menjaga kelangsungan biodiesel 30 (B-30).
Jonan akan melakukan hal ini apabila Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) tidak konsisten dan tidak mampu menjamin kelancaran pasokan Fame.
Dia mengatakan kepastian pasokan Fame dibutuhkan agar implementasi B-30 lancar. Pasalnya tahun depan B-30 ini akan wajib untuk mengurangi konsumsi BBM impor. Ancaman aturan DMO Fame ini menyerupai DMO batubara.
"(Aprobi) mesti konsisten, jangan sampai nanti harga minyak kelapa sawit naik fame-nya hilang. Kalau mentalitasnya hit and run, saya akan lapor Presiden untuk dibikinkan peraturan DMO seperti batubara," ujar Jonan dalam launching dan uji coba B-30 di kantornya, Kamis (13/6).
Diakui Jonan bahwa implementasi B-20 yang sebelumnya ditetapkan pemerintah dijalankan dengan baik oleh produsen fame. Oleh sebab itu di tahapan berikutnya ini pihaknya mendesak Aprobi untuk konsisten menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai yang telah disepakati.
"Waktu B-20 mungkin proses pencampuran atau pemurnian fame yang dicampur solar konsistensinya tidak selalu pas. Ini yang saya sarankan Pertamina atau badan usaha BBM lain, harus meyakinkan bahwa proses pencampuran betul," ucap dia.
(Marjudin)

Sumber : admin

berita terbaru
Thursday, Apr 25, 2024 - 17:42 WIB
Indonesia Market Summary (25/04/2024)
Thursday, Apr 25, 2024 - 17:33 WIB
Perubahan Kepemilikan Saham FOLK, Beli dan Jual
Thursday, Apr 25, 2024 - 17:27 WIB
Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan BRIS
Thursday, Apr 25, 2024 - 17:22 WIB
Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan WTON
Thursday, Apr 25, 2024 - 17:19 WIB
Financial Statements 1Q 2024 of NIKL
Thursday, Apr 25, 2024 - 16:58 WIB
Perubahan Kepemilikan Saham BJBR, Beli
Thursday, Apr 25, 2024 - 16:27 WIB
Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan RALS