Likuiditas cukup, Sri Rejeki Isman (SRIL) menunda rencana penerbitan obligasi
Thursday, January 28, 2021       09:41 WIB

JAKARTA. PT Sri Rejeki Isman Tbk () menunda rencana penerbitan surat utang dengan nilai pokok sebanyak-banyaknya US$ 325 juta. Jumlah tersebut setara Rp 4,58 triliun bila dihitung menggunakan kurs tengah Bank Indonesia (BI) Rp 14.091, Rabu (27/1).
"Rencana tersebut ditunda, kita melihat kondisi pasar belum membaik," jelas Corporate Communication Sri Rejeki Isman Joy Citradewi kepada Kontan.co.id, Rabu (27/1).
Meski menunda rencana penerbitan surat utang, Joy mengaku tetap memiliki likuiditas yang cukup. Menurutnya, manajemen akan mencari opsi yang terbaik untuk memenuhi kebutuhan dana guna membiayai rencana bisnis tahun ini.
Semula obligasi berdenominasi dolar Amerika Serikat (AS) tersebut akan dicatatkan pada bursa Singapura dengan jaminan anak usaha Sritex yaitu PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries dan PT Primayudha Mandirijaya.
Berdasarkan laporan keuangan per kuartal III-2020, perusahaan tekstil ini memiliki aset lancar sebesar US$ 1,04 miliar di mana jumlah kas dan setara kas sebesar US$ 158,62 juta.
Sedangkan aset tidak lancar tercatat sebesar US$ 697,67 juta. Adapun liabilitas tercatat sebesar US$ 1,07 miliar dan ekuitas tercatat sebesar US$ 661,67 juta.
Di periode yang sama membukukan penjualan sebesar US$ 907,99 juta, meningkat secara tahunan (yoy) dari US$ 895,07 juta. Sedangkan laba bersih yang dikantongi oleh sebesar US$ 73,79 juta meningkat dari US$ 72,22 juta di kuartal III-2019.
Pada 23 Desember 2020 lalu, lembaga pemeringkat Moody's menurunkan peringkat Sritex menjadi B1 dari sebelumnya Ba3. Moody's juga menurunkan peringkat surat utang senilai US$ 150 juta yang jatuh tempo pada 2024 dan surat utang senilai US$ 225 juta yang jatuh tempo pada 2025 dari Ba3 menjadi B1.
Penurunan tersebut mencerminkan melemahnya posisi likuiditas dan struktur utang Sritex, di tengah ketergantungan terhadap pendanaan jangka pendek untuk modal kerja dan operasional lainnya.
Hal ini juga mencerminkan risiko pembiayaan kembali ( refinancing ) terkait pinjaman sindikasi Sritex senilai US$ 350 juta yang jatuh tempo pada Januari 2022.

Sumber : KONTAN.CO.ID