OJK Catat 58 Dana Pensiun Dihapus sejak 2020, Target Perluas Kepesertaan
Tuesday, September 08, 2026       02:50 WIB

AI News - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa sebanyak 58 dana pensiun telah dibubarkan sejak 2020, mayoritas merupakan Dana Pensiun Pemberi Kerja ( DPPK ) dengan skema manfaat pasti, sementara total aset industri mencapai Rp 1.699,99 triliun pada Juli 2026. OJK menegaskan fokus ke depan adalah memperluas kepesertaan, termasuk bagi pekerja informal, UMKM , dan generasi muda.

Poin Penting

  • Jumlah dana pensiun dibubarkan sejak 2020: 58 dana.
  • Mayoritas dibubarkan adalah DPPK dengan program manfaat pasti.
  • Total aset industri dana pensiun per Juli 2026: Rp 1.699,99 triliun, tumbuh 6,70 % yoy.
  • Aset sukarela: Rp 409,19 triliun (+4,24 % yoy); aset wajib: Rp 1.290,80 triliun (+7,51 % yoy).
  • OJK akan dorong perluasan kepesertaan via digitalisasi dan Bulan Dana Pensiun 2026.

Mengapa 58 Dana Pensiun Dihapus sejak 2020?


Menurut CNBC Indonesia, OJK menilai pembubaran dana pensiun disebabkan oleh tiga faktor utama: kebutuhan efisiensi operasional, penurunan jumlah peserta, serta skala ekonomi yang tidak lagi memadai untuk mendukung program manfaat pasti. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menambahkan bahwa tren global kini beralih dari skema defined benefit ke defined contribution, sehingga mengakselerasi restrukturisasi di dalam negeri. Dari 58 dana yang dibubarkan, mayoritas adalah Dana Pensiun Pemberi Kerja ( DPPK ) yang mengelola program pensiun manfaat pasti, yang secara tradisional memerlukan kontribusi besar dari pemberi kerja. Kondisi ini mencerminkan upaya menyesuaikan industri pensiun Indonesia dengan dinamika pasar tenaga kerja yang semakin fleksibel dan digital. Hal ini berarti sektor pensiun kini berada pada fase konsolidasi untuk meningkatkan keberlanjutan jangka panjang.

Apa Dampak Pembubaran Terhadap Total Aset dan Pertumbuhan Industri Dana Pensiun?


Kompas melaporkan bahwa meski 58 dana pensiun telah ditutup, total aset seluruh industri tetap mengalami pertumbuhan signifikan, mencapai Rp 1.699,99 triliun pada Juli 2026 dengan kenaikan tahunan sebesar 6,70 %. Aset program pensiun sukarela tercatat Rp 409,19 triliun, naik 4,24 % yoy, sementara aset program pensiun wajib mencapai Rp 1.290,80 triliun, meningkat 7,51 % yoy, mencerminkan kontribusi kuat dari BPJS Ketenagakerjaan dan dana pensiun bagi ASN, TNI, serta Polri. Pertumbuhan ini menunjukkan bahwa pembubaran tidak menggerus keseluruhan likuiditas industri, melainkan memberikan ruang bagi dana yang lebih kuat dan terkelola secara efisien untuk mendominasi pasar. Dengan aset yang terus meningkat, dana pensiun mampu memperkuat perannya sebagai investor institusional serta sumber pembiayaan jangka panjang bagi sektor produktif. Artinya, industri dana pensiun tetap menjadi pilar penting dalam sistem keuangan nasional meski mengalami restrukturisasi.

Bagaimana OJK Berupaya Memperluas Kepesertaan Dana Pensiun ke Pekerja Informal, UMKM , dan Generasi Muda?


CNBC Indonesia mencatat bahwa OJK menargetkan perluasan kepesertaan melalui beberapa inisiatif, termasuk digitalisasi proses pendaftaran, peluncuran program Bulan Dana Pensiun 2026, serta integrasi kebijakan ketenagakerjaan yang sedang dirampungkan dalam rancangan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan. Ogi Prastomiyono menekankan bahwa akses pensiun bagi pekerja informal, usaha mikro, kecil, dan menengah ( UMKM ), serta generasi muda menjadi prioritas untuk menutup kesenjangan finansial pada masa purna bakti dan memutus siklus "sandwich generation". Inisiatif digital dipandang mampu menurunkan biaya administrasi dan mempermudah peserta dalam memilih program manfaat, baik secara sekaligus maupun berkala, sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi yang baru diakomodasi oleh penyesuaian POJK 27/2023. Dengan menggandeng sektor informal, OJK berharap volume dana yang dikelola meningkat, memperkuat basis investasi institusional dan mendukung pembiayaan jangka panjang bagi ekonomi produktif. Upaya ini diharapkan menghasilkan peningkatan literasi pensiun serta kesadaran masyarakat untuk mempersiapkan keuangan masa pensiun secara lebih proaktif.

 Disclaimer: This article was produced automatically by Artificial Intelligence (AI) through the compilation and synthesis of information from multiple news sources. It is not independent reporting and does not constitute investment advice. 


Sumber : AI News