Pemerintah Naikkan Beberapa HPE Produk Pertambangan Periode Juni 2020
Tuesday, June 02, 2020       17:38 WIB

Ipotnews - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) baru untuk beberapa produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) periode Juni 2020. Beberapa komoditi produk pertambangan mengalami kenaikan HPE, karena kondisi di beberapa negara utama tujuan ekspor seperti Tiongkok yang sudah mulai pemulihan pasca pandemi covid-19.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, penetapan harga baru dituangkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 56 Tahun 2020. HPE produk pertambangan periode Juni 2020 mengalami fluktuasi diantaranya komoditas konsentrat tembaga, konsentrat mangan, konsentrat besi dan konsentrat seng yang mengalami kenaikan dibandingkan periode bulan lalu dikarenakan kondisi di negara Tiongkok yang sudah mulai pemulihan pasca pandemi COVID-19.
"Untuk komoditas konsentrat timbal, konsentrat ilmenite, konsentrat rutil dan bauksit masih mengalami penurunan dikarenakan permintaan terhadap produk tersebut belum sepenuhnya normal," kata Indrasari Wisnu dalam keterangannya, Selasa (2/6).
Dibandingkan periode sebelumnya, produk pertambangan yang mengalami kenaikan harga rata-rata pada periode bulan Juni 2020 adalah konsentrat tembaga (Cu >= 15 persen) dengan harga rata-rata USD2.380,49 per WE atau naik sebesar 5,30 persen. Kemudian konsentrat besi (hematit, magnetit) (Fe >= 62 persen dan <= 1 persen TiO2) dengan harga rata-rata USD72,13 per WE atau naik sebesar 1,85 persen.
Konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar (Fe >= 50 persen dan (Al2O3 + SiO2) >= 10 persen) dengan harga rata-rata USD36,86 per WE atau naik sebesar 1,85 persen, konsentrat mangan (Mn >= 49 persen) dengan harga rata-rata USD248,64 per WE atau naik sebesar 20,95 persen, konsentrat seng (Zn >= 51 persen) dengan harga rata-rata USD460,78 per WE atau naik sebesar 3,65 persen dan konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe >= 56 persen) dengan harga rata-rata USD43,07 per WE atau naik sebesar 1,85 persen.
Sedangkan produk yang mengalami penurunan dibandingkan HPE periode sebelumnya adalah konsentrat timbal (Pb >= 56 persen) dengan harga rata-rata USD664,40 per WE atau turun sebesar 3,10 persen, konsentrat ilmenit (TiO2 >= 45 persen) dengan harga rata-rata USD265,04 per WE atau turun sebesar 5,32 persen, konsentrat rutil (TiO2 >= 90 persen) dengan harga rata-rata USD939,48 per WE atau turun sebesar 3,29 persen dan Bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) (Al2O3 >= 42 persen) dengan harga rata-rata USD19,60 per WE atau turun sebesar 2,05 persen. Sementara itu, pellet konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe >= 54) dengan harga rata-rata USD117,98 per WE tidak mengalami perubahan.
Dijelaskana bahwa sejumlah produk pertambangan yang dikenakan BK adalah konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, pellet konsentrat pasir besi, konsentrat mangan, konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat ilmenit, konsentrat rutil, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian.
Sementara itu perhitungan harga dasar HPE untuk komoditas konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, konsentrat mangan, konsentrat ilmenit, dan konsentrat rutil bersumber dari Asian Metal dan Iron Ore Fine Australian. Sedangkan konsentrat tembaga, pellet konsentrat pasir besi, konsentrat timbal, konsentrat seng, dan bauksit bersumber dari London Metal Exchange (LME).
"Penetapan HPE periode Juni 2020 ini ditetapkan setelah memperhatikan berbagai masukan tertulis dan koordinasi dari berbagai instansi terkait," pungkasnya. (Marjudin)

Sumber : Admin