Selama Pandemi Corona, Transaksi BRIS Online Meningkat 36 Persen
Friday, May 29, 2020       17:46 WIB

Ipotnews - Selama masa pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ) akibat adanya wabah corona, jumlah transaksi keuangan secara daring meningkat.
Hingga akhir Mei 2020, PT Bank BRI Syariah Tbk. (), mencatat total transaksi dilakukan melalui aplikasi mobile Online mencapai 78,6 persen dari total transaksi keseluruhan. Sedangkan transaksi melalui anjungan tunai mandiri (ATM) sebesar 15,81 persen, dan sisanya melalui teller, serta internet banking.
Fahmi Subandi, Direktur Operasional BRIsyariah, mengatakan layanan Online yang dihadirkan perseroan merupakan upaya untuk menjawab tuntutan pemerintah agar nasabahnya tetap melakukan  social distancing  demi pencegahan penyebaran wabah virus corona. Online juga dihadirkan untuk menyambut era  new normal .
Dijelaskannya, transaksi melalui online mengalami peningkatan selama 2020. Selama masa pandemi covid-19 total frekuensi mencapai 11,5 juta transaksi, atau meningkat 36 persen dibandingkan sebelum adanya pandemi covid-19. Jenis transaksi yang paling banyak dilakukan di Online adalah transfer dan isi uang elektronik.
"Kami akan terus memaksimalkan pemanfaatan teknologi dalam melayani nasabah, terutama saat penerapan The New Normal nanti sudah berjalan. Nasabah BRIsyariah bisa memaksimalkan aplikasi Online yang lebih aman dan nyaman pada masa pandemi seperti ini," ujar Fahmi dalam keterangannya, Jumat (29/5).
Dia menjelaskan aplikasi Online memiliki banyak fitur bermanfaat. Mulai dari fitur pembayaran biaya pendidikan, BPJS Kesehatan, Pembelian Sukuk/SBSN, pembayaran pajak e-Samsat, pelunasan haji, ZISWAF, digital marketplace Tokopedia dan Bukalapak, pencarian masjid terdekat, penunjuk arah kiblat, hingga juz amma.
Meski kita menghadapi tantangan pandemi Covid-19, BRIsyariah terus fokus meningkatkan kinerja untuk memaksimalkan potensi perbankan syariah Indonesia yang sangat besar, terutama melalui layanan digital, di mana masyarakat semakin adaptif dalam memanfaatkan teknologi.
Dalam internal business process, BRIsyariah juga sudah mengembangkan sistem yang memungkinkan tenaga pemasar pembiayaan memproses pengajuan pembiayaan nasabah di luar kantor. Aplikasi i-Kurma yang telah diluncurkan pada 2019 dapat memangkas waktu proses pengajuan pembiayaan secara signifikan.
"Kami juga memastikan semua protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 yang ada di area operasional dapat dijalankan dengan baik," pungkas Fahmi. (Marjudin)

Sumber : Admin