ASMI Bereskan Klaim Machintery Breakdown Senilai Rp2,3 Miliar Ke PT SDI
Wednesday, February 01, 2023       15:24 WIB

Ipotnews - PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk () telah melakukan pembayaran klaim machinery breakdown senilai Rp2,3 miliar kepada PT Serba Dinamik Indonesia (SDI).
Jemmy Atmadja, Direktur Utama menjelaskan kepada pihak SDI untuk tidak perlu khawatir untuk setiap proses klaim yang terjadi pada asuransi umum. Dalam setiap kejadian yang tak terduga terutama peralatan rusak akan dibayarkan klaimnya karena adanya pihak reinsurance yang berperan untuk memback up risiko yang terjadi.
"Maximus Insurance akan senantiasa menjaga komitmen layanan kepada para nasabah, salah satunya dengan pembayaran klaim. Semoga pembayaran klaim yang kami lakukan dapat segera memulihkan kerugian yang dialami nasabah dan membantu proses recovery untuk proyek nasabah setelah kejadian yang menimpa," ujar Jemmy dalam keterangannya, Rabu (1/2).
Seperti diketahui salah satu Generator Breakdown milik PT Serba Dinamik Indonesia (SDI) yang menimpa Powerhouse PT Pertamina Tabalong, Tanjung Selatan - Kalimantan pada pertengahan tahun 2022 mengalami kerusakan. Akibatnya SDI harus menanggung kerugian dari kerusakan tersebut.
Namun karena permesinannya diasuransikan, maka risiko kerugiannya bisa ditekan. "Kami bersyukur bahwa kami telah mengalihkan risiko kerusakan kepada pihak Asuransi dalam hal ini MAXIMUS Insurance, sehingga kami tidak mengalami kerugian financial yang berarti karena kami mendapatkan penggantian sesuai dengan apa yang kami alami," ujar Hardiyan Wibisono, GM Accounting PT SDI. (Marjudin)

Sumber : admin