JAKARTA, investor.id-Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan nama pemilik manfaat sampai tingkat perorangan dari PT Bumi Resources Tbk () pada laporan bulanan kegiatan registrasi kepemilikan saham. Terungkap dua nama penting.
Direktur Bumi Resources () RA Sri Dharmayanti menjelaskan bahwa perseroan telah mengungkapkan informasi pemilik manfaat hingga tingkat perorangan kepada regulator dan kepada publik melalui prospektus dan/atau keterbukaan informasi dalam setiap pelaksanaan aksi korporasi yang dilakukan oleh perseroan.
"Selain itu, perseroan juga telah melakukan keterbukaan informasi kepada publik sejak Kelompok Usaha Salim menjadi pemegang saham perseroan pada tahun 2022, termasuk mengenai struktur kepemilikan dan pengendalian perseroan," sebut Sri dalam keterbukaan informasi dikutip Sabtu (7/2/2026).
Dia menambahkan, sehubungan dengan penegasan dari BEI bahwa informasi pemilik manfaat dimaksud harus ditampilkan dalam bentuk perorangan pada setiap laporan bulanan registrasi pemegang efek, perseroan akan melakukan dan memastikan pengungkapan tersebut sesuai dengan ketentuan Peraturan Bursa No. I-E.
Sri juga menegaskan bahwa pemilik manfaat tingkat perorangan Bumi Resources saat ini adalah Nirwan Dermawan Bakrie untuk Kelompok Usaha Bakrie, dan Anthoni Salim untuk Kelompok Usaha Salim.
Sumber : investor.id
powered by: IPOTNEWS.COM