News & Research

Reader

Menkeu Curiga Praktik Transfer Pricing Pada Pencatatan DHE Eksportir
Wednesday, September 30, 2015       17:27 WIB

Ipotnews - Menteri Keuangan, Bambang PS Brodjonegoro, mengaku selama ini ada pengusaha yang berusaha untuk mengakali pencatatan devisa hasil ekspor (DHE) yang berpotensi mengarah kepada kecurangan penghitungan pajak atau transfer pricing.
Bambang mengakui selama ini memang kemungkinan ada DHE yang masuk atau dicatatkan tidak sesuai dengan yang sebenarnya. Meski demikian, tetap saja ada DHE yang benar atau persis sesuai dengan harga yang wajar.
"DHE ada yang dikecil-kecilkan, yang kadang-kadang berpotensi terjadi transfer pricing. Jadi komitmen kita tidak hanya ingin mendorong DHE disimpan di perbankan kita, tetapi juga lebih dari itu, yaitu untuk menjaga praktik-praktik transfer pricing," kata Bambang saat peresmian portal INSW baru dalam rangka integrasi ke dalam ASEAN Single Window di kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (30/9).
Menurutnya Pengelola Portal Indonesia National Single Window ( INSW ) bisa menjamin keberlanjutan, kelancaran dan transparansi perizinan ekspor-impor serta pencatatan lainnya, ditambah lagi adanya kelengkapan fitur-fitur baru dalam portal ini, juga sangat mendukung kebijakan baru terkait DHE. Hal ini juga memudahkan pengusaha maupun perbankan dan juga pejabat untuk menentukan kebijakan.
"Dengan INSW ini, pelaporan DHE jadi secara elekstronik baik BI dan perbankan mengetahui yang melaporkan DHE. Fitur pengurangan kuota impor juga ada. Ini memudahkan pejabat untuk memantau dalam memberikan rekomendasi kuota impor. Ditargetkan mulai akhir tahun ini sudah efektif bekerja (PP INSW )," ujarnya.
Bambang menambahkan, kebijakan pengurangan pajak bunga deposito DHE ini diharapkan meningkatkan suplai valuta asing (valas) di dalam negeri. "Kita berharap sebesar-besarnya DHE masuk ke kita. Kalau cadangan devisa adalah valas yang dikuasai atau di manage oleh BI (dari DHE tersebut," tuturnya.
(Fitriya/mk)

Sumber : ADMIN

powered by: IPOTNEWS.COM