News & Research

Reader

Refinancing Utang, Jababeka Akan Terbitkan Obligasi Global US$ 350 Juta
Saturday, July 24, 2021       13:16 WIB

JAKARTA, investor.id - PT Kawasan Industri Jababeka Tbk () mengumumkan rencana penerbitkan obligasi global sebesar US$ 350 juta atau Rp 4,936 triliun (Kurs Tengah Bank Indonesia Rp 14.105 per 31 Desember 2020).
Penerbitkan surat utang ini akan dilakukan oleh JIBV , anak usaha Perseroan yang berbasis di Amsterdam. Rencana ini akan diusulkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk disetujui oleh pemegang saham yang dijadwalkan pada tanggal 31 Agustus 2021.
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia disebutkan, sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, maka transaksi tersebut tergolong transaksi material karena nilainya setara dengan 78,86% dari total ekuitas Perseroan.
Adapun dana hasil penerbitkan obligasi global ini akan digunakan untuk pembayaran surat utang senior (refinancing) sebesar US$ 300 juta yang diterbitkan oleh JIBV . Surat utang lama ini akan jatuh tempo pada tahun 2023.
"Perseroan akan menggunakan dana yang diterima dari hasil penerbitan Surat Utang Baru untuk untuk melakukan penukaran dan/atau pembelian kembali dan/atau pelunasan dan/atau pembayaran atas Surat Utang Lama sehingga dapat memperbaiki profil jatuh tempo pinjamannya dan mengurangi risiko kredit Perseroan," demikian dikutip dari Pengumuman Keterbukaan Informasi Jababeka yang ditandatangani oleh Sekretaris Perusahaan , Budianto Liman, Jumat (23/7/2021).
Selain itu disebutkan manfaat aksi korporasi ini untuk memperoleh efisiensi dengan melakukan pelunasan atas pinjaman yang diterima Perseroan dan kelompok Entitas Anak yang memiliki kondisi dan persyaratan yang tidak lebih baik dari pendanaan yang diterima.
"Refinancing ini diharapkan akan membuat likuiditas menjadi lebih baik dan Perseroan dapat lebih memaksimalkan penggunaan dana dalam meningkatkan pertumbuhan laba yang nantinya juga memaksimalkan nilai perusahaan," sebut Manajemen Jababeka.
Terkait investor pembeli surat utang baru yang akan diterbitkan, Jabebeka menyebut hingga pengumuman disampaikan belum terdapat informasi terkait hal tersebut. Sementara besaran bunga yang dibebankan atas pinjaman baru itu akan disampaikan dua hari setelah terjadinya transaksi.
Disebutkan setelah terjadinya transaksi maka jumlah liabilitas konsolidasian Perseroan meningkat sebesar Rp 4,937 triliun (83%) menjadi sebesar Rp 10,075 triliun. Peningkatan tersebut terutama diperoleh dari penerbitan Surat Utang Baru sebesar setara dengan USD 350 juta.

Sumber : INVESTOR.id

powered by: IPOTNEWS.COM