News & Research

Reader

Waskita Karya (WSKT) Terancam Delisting, Begini Penjelasan Bos Bursa
Wednesday, August 07, 2024       16:34 WIB

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) menjelaskan terkait emiten BUMN PT Waskita Karya (Persero) Tbk. () yang terancam delisting atau sahamnya keluar dari pasar modal Indonesia. Direktur Penilaian Perusahaan I Gede Nyoman Yetna mengungkapkan, hingga saat ini BEI masih memantau perkembangan emiten tersebut.
Menurutnya, ada beberapa kriteria perusahaan yang terancam delisting. Salah satunya, apabila perdagangan saham dari perusahaan sudah dilakukan penghentian perdagangan (suspensi) dalam waktu yang relatif lama dan belum ada perubahan yang memadai dari sisi kenapa perusahaan itu dilakukan substansi.
"Pertama bisa jadi karena going concern, kemudian karena legal," ujarnya saat ditemui di gedung BEI Jakarta, Rabu (7/8).
Nyoman melanjutkan, untuk menentukan waktu suatu emiten delisting perlu memperhatikan berbagai peraturan.
Peraturan OJK dan peraturan bursa. Hal yang diperhatikan adalah bagaimana menjaga interest of protection melakukan buyback, pembelian kembali.
Agar delisting itu berhasil harus mencari pihak yang siap untuk melakukan buyback. Karena kalau kita paksa melakukan buyback tapi pihaknya belum ketemu, belum diputuskan, dan belum menyatakan kesanggupan dari pihak perseroan nanti delistingnya tidak akan berjalan.
"Kan ujungnya kita ingin agar ada pihak dan siap dananya untuk membeli saham publik tersebut," ungkapnya.
Nyoman menyebut, saat ini BEI terus melakukan komunikasi dengan perusahaan tercatat yang terancam delisting untuk memastikan bahwa pihak-pihak tersebut sudah siap. Dalam hal ini, kesiapan dana dan kesiapan buyback.
Selain itu pihaknya juga akan melakukan pemanggilan kepada board of director dan pengendalinya.
"Karena gini, ujung dari buyback itu adalah bagaimana memastikan ada pihak yang melakukan buyback dan memiliki dana untuk melakukan buyback," sebutnya
Di samping itu, Nyoman menyampaikan, komunikasi terus dilakukan terkait upaya dari Waskita untuk menunjukkan perubahan yang signifikan. "Karena dalam hal ada perubahan signifikan, kita akan berikan kesempatan pada mereka. Kan ujungnya kalau ada hal-hal yang dapat mereka lakukan," imbuhnya.
(ayh/ayh)

Sumber : www.cnbcindonesia.com

powered by: IPOTNEWS.COM