News & Research

Reader

Perencanaan Keuangan vs Perencanaan Pensiun: Mengapa Perencanaan Pensiun Berbeda dengan Perencanaan Keuangan
Friday, June 21, 2024       14:41 WIB

Pada artikel kali ini kita akan membahas perbedaan antara Perencanaan Keuangan ( Financial Planning ) versus Perencanaan Pensiun ( Retirement Planning ). Dilihat sepintas, kedua istilah ini baik perencanaan keuangan maupun perencanaan pensiun punya arti yang sama. Perencanaan Pensiun ( Retirement Planning ), dalam pengertian tradisionalnya, pada dasarnya adalah Perencanaan Keuangan ( Financial Planning ) juga.
Tetapi, seperti yang telah kita bahas di dalam beberapa artikel sebelumnya, Perencanaan Pensiun ( Retirement Planning ) dalam arti lengkap ( modern ) mencakup tidak hanya aspek keuangan tetapi juga aspek-aspek di luar keuangan ( non-financial ) seperti aspek emosi dan aspek psikologis (ingat tentang lima aspek perencanaan pensiun, yakni:  Finance, Community, Growth, Health,  dan  Giving Back ). Lihat misalnya artikel sebelumnya yang berjudul 'Mengatasi Kecemasan Pada Masa Pensiun' atau 'Gejala Kecemasan Karena Akan Pensiun'.
Dalam artikel ini, kita hanya akan membahas beberapa perbedaan mendasar antara perencanaan pensiun dan perencanaan keuangan dari aspek finansial (tradisional) saja.
Perencanaan Keuangan (Financial Planning) memperhitungkan Pendapatan (Income)
Perencanaan Keuangan (Financial Planning)  selalu  memperhitungkan pendapatan ( income ) yang masuk (sebagian akan dipakai untuk membayar kewajiban yang timbul akibat berutang). Sementara itu Perencanaan Pensiun (Retirement Planning), pada periode penarikan dana ( disbursement period ), tidak ada arus kas masuk ( no income ), tetapi semuanya adalah arus kas keluar.
Sumber pendanaan untuk berbagai keperluan diambil dari Dana Pensiun yang telah diakumulasikan semasa masih aktif bekerja.
Perencanaan Keuangan ( Financial Planning ) dilakukan pada saat subjek masih aktif bekerja, artinya ada pendapatan ( income ) yang masuk. Tetapi, Perencanaan Pensiun ( Retirement Planning ) dibuat dengan memperhitungkan baik masa aktif bekerja ( accumulation period ), dan juga kehidupan pensiunan setelah ia pensiun (tidak bekerja) yang berarti tidak ada lagi pendapatan yang masuk.
Seluruh arus kas adalah arus kas keluar ( disbursement period ). Pada masa pensiun, arah pergerakan uang seluruhnya adalah arus kas keluar ( outflow ) yang berasal dari tabungan maupun investasi yang dilakukan semasa masih aktif bekerja.
Jangka waktu Perencanaan Keuangan telah tertentu (terbatas)
Jangka waktu Perencanaan Keuangan ( Financial Planning ) telah ditentukan lebih dahulu, tetapi sebaliknya, jangka waktu ( disbursement period ) untuk perencanaan pensiun tidak dapat ditentukan lebih dahulu ( uncertain point of time ) karena kita tidak pernah tahu sampai berapa lama kita masih akan hidup.
Misalnya, kita membuat perencanaan keuangan ( financial planning ) untuk mengumpulkan Dana Cadangan ( short term planning ), atau membuat perencanaan keuangan untuk mengumpulkan uang muka pembelian rumah, atau perencanaan untuk membayar lunas cicilan mobil ( medium term planning ). Atau, kita mungkin membuat perencanaan keuangan untuk dapat membayar lunas harga pembelian rumah selama 30 tahun ( long term planning ).
Pada intinya, perencanaan keuangan ( financial planning ) dibuat dengan jangka waktu tertentu ( short term, medium term, atau long term ) yang sudah diketahui lamanya. perencanaan keuangan ( financial planning ) adalah merencanakan urusan keuangan pada waktu kita berpindah dari satu titik (saat ini) ke titik lain di masa depan yang tertentu (sebelum pensiun). Tetapi, perencanaan pensiun ( retirement Planning ), adalah membuat rencana dan mengumpulkan Dana Pensiun pada masa akumullasi (sebelum pensiun), dan kemudian membuat rencana penarikan dana pada masa penarikan dana atau  disbursement period  (setelah pensiun).
Berapa lama seorang pensiunan akan hidup pada masa pensiunnya tidak ada yang tahu. Walau pun demikian, dalam perencanaan pensiun umumnya telah diasumsikan bahwa orang tidak akan hidup lebih lama dari 100 tahun saja.
Perencanaan Keuangan bertujuan mengurangi utang
Perencanaan Keuangan ( Financial Planning ) selalu bertujuan untuk mengurangi utang, dan pada akhirnya membuat subjek perencanaan keuangan menjadi bebas dari semua utang pada saat ia akan memasuki masa pensiunnya. Tetapi, Perencanaan Pensiun ( Retirement Planning ) pada dasarnya bertujuan untuk memperbesar atau mengakumulasi nilai aset yang akan menjadi sumber Dana Pensiun.
Pada perencanaan keuangan, baik itu perencanaan jangka pendek ( short term planning ), perencanaan jangka menengah ( medium term planning ), mau pun perencanaan jangka panjang ( long term planning ) - untuk mencapai cita-cita memiliki Dana Cadangan ( short term goal ), atau mobil idaman ( medium term goal ), atau rumah idaman ( long term goal ) - selalu diasumsikan pembelian dengan cara utang atau secara kredit. Selanjutnya dibuatlah rencana keuangan untuk melunasi utang-utang tersebut.
 Oleh: Fredy Sumendap, CFA 

Sumber : IPS

powered by: IPOTNEWS.COM