News & Research

Reader

Memanfaatkan Likuiditas dari Indeks Acuan Untuk Transaksi ETF
Tuesday, September 28, 2021       13:34 WIB

Produk reksadana bursa (ETF) telah bertumbuh sangat pesat di seluruh dunia. Nilai asset dalam kelolaan (AUM) reksadana bursa (ETF) pada tahun 2008 hanya sekitar USD675 billion, tetapi pada tahun 2020 telah tumbuh menjadi lebih dari USD5,8 trillion. Saat ini ada sekitar 8,000 produk reksadana bursa (ETF) di seluruh dunia, dari sekitar 350 Manajer Investasi ( issuers ).
Pada artikel-artikel sebelumnya telah dibahas beberapa perbedaan antara reksadana bursa (ETF) dengan reksadana konvensional. Di antara pebedaan-perbedaan itu, salah satu yang penting untuk diperhatikan di sini adalah adanya dua pasar yang berbeda untuk reksadana bursa (ETF) tetapi hanya ada satu pasar untuk bertransaksi unit penyertaan reksadana konvensional.
Pasar primer adalah pasar di mana unit penyertaan reksadana bursa (ETF) yang baru akan diciptakan ( creation ) atau unit penyertaan reksadana bursa (ETF) yang lama akan dilunasi. Kemudian, ada pasar sekunder (bursa) di mana unit penyertaan reksadana bursa (ETF) yang telah ada diperjual-belikan di bursa antar sesama pemegang unit penyertaan.
Berbeda dengan transaksi unit penyertaan ETF di pasar sekunder, di mana pemodal dapat membeli dan menjual unit penyertaan dalam jumlah berapa saja, dalam pasar primer reksadana bursa (ETF), unit penyertaan ETF hanya ditransaksikan dalam jumlah besar yang disebut unit kreasi (atau kelipatannya).
Sebagai contoh, dalam produk reksadana bursa (ETF) ekuitas pertama di Indonesia, R-LQ45X, di pasar primer (perdana), pemodal hanya bertansaksi ( create or redeem ) dalam satuan unit kreasi sebesar ekivalen dengan 100.000 (1.000 lot) unit penyertaan. Sementara itu, transaksi di pasar sekunder (bursa) sudah dapat dilakukan mulai dari 1 lot (100 unit penyertaan).
Pada awal dijualnya reksadana R-LQ45X, satu unit kreasi di pasar primer nilainya sekitar Rp6 miliar. Pada waktu itu, satu unit penyertaan ETF di pasar sekunder nilainya sekitar Rp600,00. Ketimpangan antara besarnya nilai satu unit kreasi di pasar primer dan nilai satu unit penyertaan di pasar sekunder, menyebabkan transaksi ETF pada waktu itu hanya didominasi oleh pemodal institusi yang bertransaksi di pasar primer.
Masalah lainnya pada waktu itu, penyedia likuiditas hanya tersedia di pasar primer, berupa Dealer Partisipan (Indo Premier Sekuritas dan Sinar Mas Sekuritas). Sedangkan di pasar sekunder, penyedia likuiditas dalam arti pembentuk pasar (Market Maker) belum terlalu dikenal.
Bandingkan dengan saat ini, di mana selain ada Dealer Partisipan yang menjadi penyedia likuiditas di pasar primer, juga telah mulai ada pihak-pihak yang menjadi penyedia likuiditas di pasar sekunder, yaitu pihak pembentuk pasar (Market Maker).
Dengan diturunkannya (diperkecil) nilai satu unit kreasi di pasar primer, dan adanya pihak pembentuk pasar (Market Maker) di pasar sekunder (serta Dealer Partisipan di pasar primer), para pemodal ETF dapat memilih pasar yang tepat untuk bertransaksi, sesuai dengan jumlah unit penyertaan yang hendak ditransaksikan.
Saat ini, jika likuiditas reksadana bursa (ETF) di pasar sekunder (bursa) dianggap kurang (dilihat dari volume transaksi yang terjadi di bursa), maka pemodal institusional ETF dengan mudah dapat berpindah ke pasar primer untuk mengakses likuiditas dari indeks yang menjadi acuan.
Jika produk ETF itu menggunakan jasa Indo Premier Sekuritas sebagai Dealer Partisipan, maka pada layar pasar primer (bukan layar  bid  dan  offer  bursa) yang kami sediakan, akan muncul harga  bid  dan harga  offer  per unit kreasi di pasar primer, serta jumlah volume semua  bid  dan  offer  yang dapat segera di-eksekusi di pasar primer.
Jumlah  bid  adalah banyaknya unit kreasi ETF yang dapat diciptakan ( create ) saat itu juga dalam satu transaksi. Jumlah  bid  ini didapat dengan menjumlahkan semua harga  bid  atas saham-saham pembentuk indeks, sesuai bobotnya masing-masing, yang membentuk indeks acuan ETF tersebut.
Demikian sebaliknya, jumlah  offer  adalah banyaknya unit kreasi ETF yang dapat dilunasi ( redeem ) saat itu juga, dalam satu transaksi. Jumlah  offer  didapat dengan cara menjumlahkan semua harga  offer  dari saham-saham yang ada dalam indeks acuan, sesuai bobotnya masing-masing.
Pada layar transaksi di pasar primer tersebut, jumlah volume  bid  akan cenderung makin rendah untuk harga  bid  yang makin rendah. Ini artinya adalah, jumlah unit kreasi ETF yang dapat di- create  saat itu, akan makin sedikit pada harga yang lebih rendah, karena pada harga yang lebih rendah jumlah volume  bid  cenderung makin kecil.
Jika ada saham-saham komponen indeks yang tidak lagi memiliki volume  bid  maka penjumlahan volume  bid  untuk menghitung volume unit kreasi ETF di pasar primer akan dihentikan.
Demikian pula sebaliknya, pada layar transaksi di pasar primer tersebut, jumlah volume  offer  akan cenderung makin rendah untuk harga  offer  yang makin tinggi. Penyebabnya adalah, pada harga  offer  yang makin tinggi, volume  offer  untuk saham-saham komponen indeks cenderung makin sedikit.
Jika ada saham-saham komponen indeks yang tidak lagi memiliki harga  offer,  maka penjumlahan harga  offe r untuk menghitung jumlah unit kreasi ETF yang dapat dilunasi saat itu akan dihentikan.
 Oleh: Fredy Sumendap, CFA 

Sumber : admin

powered by: IPOTNEWS.COM


Berita Terbaru

Thursday, Apr 18, 2024 - 15:54 WIB
Kepemilikan Saham 31 Maret 2024 GIAA
Thursday, Apr 18, 2024 - 15:51 WIB
Fitch Ratings Pertahankan Peringkat Nasional KB Bank di Level AAA
Thursday, Apr 18, 2024 - 15:48 WIB
RMK Energy (RMKE) Kantongi Laba Rp308,9 Miliar di 2023
Thursday, Apr 18, 2024 - 15:45 WIB
Pefindo Terima Mandat Obligasi Korporasi Senilai Rp53,17 Triliun di Kuartal I
Thursday, Apr 18, 2024 - 15:36 WIB
Kepemilikan Saham 31 Maret 2024 ZATA
Thursday, Apr 18, 2024 - 15:35 WIB
Abu Dhabi Islamic Bank Minat Beli Saham BSI (BRIS) US$ 1,1 Miliar
Thursday, Apr 18, 2024 - 15:34 WIB
Financial Statements 1Q 2024 of MAHA
Thursday, Apr 18, 2024 - 15:30 WIB
Financial Statements 1Q 2024 of MTEL
Thursday, Apr 18, 2024 - 15:30 WIB
ECB `Crystal Clear` on June Rate Cut, de Guindos Says
Thursday, Apr 18, 2024 - 15:28 WIB
Kepemilikan Saham 31 Maret 2024 SSMS