Anak Usaha UNTR Dibubarkan, KemenkumHAM Resmi Cabut Legalitas AGM
Thursday, July 04, 2024       17:48 WIB

Ipotnews - Manajemen PT United Tractors Tbk () membenarkan bahwa Kementerian Hukum dan Ham (KemenkumHAM) telah resmi mencabut legalitas anak usaha perseroan yaitu PT Anugerah Gunung Mas (AGM).
Corporate Secretary , Sara K. Loebis menjelaskan bahwa pencabutan legalitas usaha AGM yang dipegang perseroan melalui PT Tuah Turangga Agung ini tertera dalam surat Kemenkumham No. AHU-AH.01.03-00338 tertanggal 6 Juni 2024.
Sara menyatakan bahwa pencabutan legalitas usaha ini karena AGM hingga saat ini belum melakukan kegiatan usaha apapun, sehingga perseroan sebagai induk menerima penghapusan status perusahaan dari Sistem Badan Hukum Kemenkumham.
"Dengan demikian, Kemenkumham telah mencatat berakhirnya status badan hukum AGM dan telah menghapusnya dari daftar perseroan," ujar Sara dalam keterangannya, Kamis (4/7).
Pembubaran AGM ini mencerminkan langkah strategis perusahaan untuk fokus pada entitas bisnis yang aktif dan produktif serta memastikan bahwa setiap anak usaha memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan dan keberlanjutan perusahaan.
Ditegaskan Sara bahwa pembubaran AGM dari list entitas usaha perseroan tidak berdampak apapun terhadap induk usaha. Likuidasi atau pembubaran AGM ini bukan merupakan transaksi material atau transaksi afiliasi.
"Likuidasi anak perusahaan perseroan tersebut tidak berdampak secara material terhadap kegiatan operasional, hukum, dan kondisi keuangan perseroan saat ini," kata Sara.
(Marjudin)

Sumber : admin

berita terbaru
Thursday, Jul 04, 2024 - 20:03 WIB
Asing Terus Net Buy, Saham Ini Mulai Diguyur
Thursday, Jul 04, 2024 - 18:42 WIB
Perubahan Kepemilikan Saham VKTR, Jual
Thursday, Jul 04, 2024 - 17:56 WIB
Perubahan Kepemilikan Saham BIRD, Beli
Thursday, Jul 04, 2024 - 17:55 WIB
Perubahan Kepemilikan Saham IBST, Jual
Thursday, Jul 04, 2024 - 17:53 WIB
Perubahan Kepemilikan Saham DSSA, Jual