Hentikan Rencana Akuisisi Muamalat, DPR Apresiasi Langkah Prudent BBTN
Thursday, July 04, 2024       14:16 WIB

Ipotnews - Wakil Ketua Komisi XI DPR, Fathan Subchi, memuji langkah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk () sebagai bank BUMN yang tetap menerapkan prinsip prudential pada rencana akuisisi PT Bank Muamalat Tbk.
Menurut Fathan di Jakarta, Kamis (4/7), keputusan untuk menghentikan proses akuisisi Bank Muamalat bisa dimengerti oleh legislatif, karena upaya pengambilalihan itu telah melalui proses yang benar dan kredibel, serta mempertimbangkan sisi positif dari rencana aksi korporasi tersebut.
Fathan mengapresiasi sikap manajemen dalam proses akuisisi atau merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat. Tahapan due diligence yang dilakukan selama empat bulan terakhir, dengan melibatkan sejumlah auditor dan konsultan bisnis yang kredibel, menunjukkan profesionalisme dalam melakukan aksi korporasi.
Adapun hasil uji tuntas tersebut menjadi pijakan manajemen untuk melangkah ke tahap berikutnya. Namun pada akhirnya, beredar kabar bahwa memutuskan untuk tidak melanjutkan aksi korporasi tersebut, karena terdapat perbedaan visi, strategi dan valuasi.
"Keputusan yang diambil didasarkan pada kajian dan analisis dengan mengedepankan asas kehati-hatian. Termasuk proses due diligence yang telah dilakukan. Ini menjadi jalan terbaik buat BTN dan Muamalat," ujar Fathan.
Sebelum mengambil keputusan, kata dia, juga mesti memastikan bahwa setiap aksi korporasi--termasuk akuisisi--sesuai dengan strategi bisnis dan nilai-nilai perusahaan.
"Termasuk kesesuaian budaya dan visi antara dua entitas juga harus dipertimbangkan. Tidak bisa hanya dilihat dari satu entitas saja," katanya.
Dia menambahkan, rencana akuisisi-merger tersebut juga harus mempertimbangkan posisi sebagai perusahaan BUMN dan Bank Muamalat sebagai bank yang menyimpan dana umat melalui Badan Pengelola Keuangan Haji ( BPKH ).
"Makanya, kami mengapresiasi langkah BTN jika batal mengakuisisi Bank Muamalat dengan pertimbangan unsur kehati-hatian," ucap Fathan.
Sementara itu, Direktur Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Sutan Emir Hidayat, menilai batalnya akuisisi dan merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat lebih terkait pada perbedaan visi dan desakan agar Bank Muamalat dibiarkan berdiri sendiri di luar BUMN .
"Tampaknya rumor tersebut (BTN batal mengakuisisi Bank Muamalat) memang benar adanya. Saat melakukan due diligence, kedua pihak mungkin merasa tidak memiliki visi yang sama dan akhirnya memilih strategi berbeda," kata Sutan Emir.
Visi tersebut terkait dengan strategi pengembangan bank syariah hasil merger. dimungkinkan akan membawa bisnis model yang sangat fokus pada ekosistem perumahan, sementara banyak pihak berharap Bank Muamalat melanjutkan strategi yang sudah dirintis oleh para pendiri.
Mengutip pernyataan tokoh Muhammadiyah, Anwar Abbas, keberadaan Bank Muamalat sebagai bank milik umat perlu dipertahankan untuk kemaslahatan bersama sekaligus merawat warisan para pendiri.
"Dengan beberapa pertimbangan, ide untuk me-merger-kan Bank Muamalat dan BTN Syariah sebaiknya tidak dilanjutkan," kata Anwar Abbas beberapa waktu lalu. (Budi/ef)

Sumber : Admin