Mulai Januari 2025, Pemerintah Hapus Kredit Macet UMKM
Wednesday, December 18, 2024       14:23 WIB

Ipotnews - Pemerintah memastikan program penghapusan utang atau kredit macet dari UMKM akan dimulai Januari 2025 sebagai langkah awal. Kemudian, tahap kedua akan dilakukan pada akhir Maret.
Hal itu ditegaskan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah ( UMKM ) Maman Abdurrahman, setelah menghadiri rapat koordinasi dengan Menteri BUMN , Erick Thohir, di Jakarta, Rabu (18/12). Menurut dia penghapusan kredit macet ini sesuai dengan amanat PP No 47/2024.
"Kita akan membagi menjadi dua stage realisasi terhadap penghapusan piutang ini. Stage pertama akan kita realisasikan pada Januari 2025 yang juga akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo. Lalu stage kedua akhir Maret 2025," kata Maman.
Berdasarkan hasil kajian Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), ada sekitar 1,09 juta pelaku UMKM akan mendapatkan fasilitas penghapusan piutang macet ini. Namun demikian ada potensi jumlah ini berubah, karena ada perubahan data UMKM yang mempengaruhi akurasi data.
"Jadi, pihak Himbara juga harus melakukan pencarian untuk memastikan keberadaan UMKM . Selain itu, ada juga kemungkinan perubahan KTP yang mempersulit pendataan," ujar Maman.
Maman mengapresiasi komitmen Kementerian BUMN dan manajemen anggota Himbara seperti PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk () dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk () untuk menyukseskan program ini.
Sementara itu, Erick Thohir menegaskan program UMKM ini harus didorong dan disukseskan, serta perlu ada sinkronisasi program bersama Kementerian UMKM . Bersama dengan beberapa pihak terkait seperti Himbara dan Kementerian UMKM , proses sinkronisasi berjalan dengan baik.
"Kementerian BUMN adalah supporting dari banyak kementerian, sehingga sejak awal kami sangat terbuka untuk mendukung program-program Kementerian UMKM , karena memang konsep kami adalah joined KPI, jadi kesuksesan bersama," kata Erick. (Marjudin/ef)

Sumber : Admin