RUPST BBTN Setujui Bagi Dividen Rp53,57/Saham dan Akuisisi Bank Victoria Syariah
Thursday, March 27, 2025       07:47 WIB

Ipotnews - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menyetujui pembagian dividen senilai Rp53,57 per saham atau setara 751,83 miliar yang mencerminkan 25 persen dari laba bersih Tahun Buku 2024 sebesar Rp3 triliun.
Menurut Direktur Utama , Nixon LP Napitupulu di Jakarta, Rabu (26/3), rencana pembagian dividen sudah mendapatkan persetujuan para pemegang saham. Seperti diketahui, kemarin menggelar RUPST Tahun Buku 2024 yang menyetujui dan menyepakati sembilan agenda RUPS .
Nixon menyampaikan, sebesar 75 persen dari laba bersih di 2024 akan digunakan sebagai saldo laba ditahan untuk pengembangan usaha . Nilai dividen Rp53,57 per saham akan dibagikan kepada pemegang saham publik sebesar 40 persen dan negara Republik Indonesia sebesar 60 persen.
Nixon menyebutkan, pembagian dividen Tahun Buku 2024 merupakan komitmen untuk meningkatkan kontribusi kepada pemerintah, serta sebagai upaya perseroan untuk meningkatkan shareholders value. "Pemberian dividen sebesar 25 persen tetap akan dapat menjaga rasio permodalan perseroan pada 2025 di atas persyaratan regulator. Dengan adanya pembagian dividen tersebut, BTN berharap dukungan investor terhadap BTN semakin solid," papar Nixon.
Selain itu, lanjut dia, RUPST kemarin menyetujui pula rencana yang akan mengakuisisi PT Bank Victoria Syariah ( BVIS ) sebagai bagian dari rancangan pemekaran (spin-off) atas unit usaha syariah (UUS) , yakni BTN Syariah. Dengan mengantongi persetujuan tersebut, maka akan melanjutkan proses pengajuan izin akuisisi kepada regulator.
Rapat juga menyetujui rancangan restrukturisasi dalam rangka pemekaran unit bisnis syariah perseroan. Berdasarkan laporan keuangan BTN Tahun Buku 2024, BTN Syariah mencatatkan kinerja yang solid, tercermin pada total aset per 31 Desember 2024 sebesar Rp60,56 triliun.
"Dengan kondisi tersebut, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 59 POJK (Peraturan Otoritas Jasa Keuangan) Nomor 12 Tahun 2023, BTN wajib untuk melakukan pemisahan terhadap UUS perseroan," tegas Nixon.
Dia menjelaskan, skema pemisahan UUS yang akan dilakukan oleh adalah, dengan terlebih dahulu mengakuisisi BUS dan selanjutnya BTN Syariah akan diintegrasikan ke dalam BUS hasil pengambilalihan.
Pada 20 Januari 2025, mengumumkan keterbukaan informasi mengenai perjanjian jual beli bersyarat ( CSPA ) dengan para pihak pemegang saham BVIS . Dalam perjanjian itu, akan mengambil alih 100% saham BVIS dari para pemegang sahamnya, yakni PT Victoria Investama Tbk (), PT Bank Victoria International Tbk () dan Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta.
Melalui akuisisi tersebut, ungkap Nixon, akan menjadi pemilik penuh BVIS dengan kepemilikan saham sebanyak-banyaknya 100% dari modal ditempatkan disetor penuh dalam BVIS , dengan total nominal Rp1,06 triliun. melakukan pembelian BVIS dengan sumber pendanaan internal yang disiapkan sesuai rencana bisnis bank.
Mengacu pada UU No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) dan Peraturan Menteri tentang Aksi Korporasi BUMN Tahun 2023, usulan restrukturisasi UUS tersebut memerlukan persetujuan dari Menteri BUMN . Dalam hal ini, Menteri BUMN perlu terlebih dahulu mendapatkan persetujuan presiden.
Setelah mendapatkan persetujuan, lanjut Nixon, langkah spin-off BTN Syariah dapat diberikan insentif pajak sepanjang hal tersebut dikategorikan sebagai restrukturisasi untuk peningkatan kinerja dan penambahan nilai perusahaan.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada para pemegang saham atas persetujuan yang diberikan kepada BTN melakukan aksi korporasi ini. BTN berharap proses selanjutnya dapat berjalan lancar sesuai dengan koridor ketentuan dan timeline yang telah ditetapkan dalam rencana bisnis bank," ujar Nixon.
Berdasarkan timeline, akan mengajukan permohonan izin akuisisi BVIS kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator perbankan. Setelah mendapatkan izin dari regulator, BTN akan memisahkan BTN Syariah dan mengintegrasikannya ke dalam BVIS menjadi sebuah bank umum syariah yang baru. Diharapkan, seluruh proses tersebut selesai pada Kuartal III-2025, sehingga BTN Syariah dapat beroperasi sebagai BUS sebelum tahun ini berakhir.
"BTN Syariah memiliki potensi besar untuk menjadi pesaing yang kuat di industri perbankan syariah nasional, karena memiliki keunikan sebagai pemain utama di pasar KPR berbasis syariah di Indonesia. Dengan adanya spin-off menjadi bank umum syariah, BTN Syariah akan mencatatkan pertumbuhan aset yang diharapkan dapat mencapai Rp100 triliun dalam waktu tiga tahun ke depan," tutur Nixon.
Pada RUPST , para pemegang saham juga menyetujui agenda lainnya, seperti Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan, Penetapan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun Buku 2025, serta Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus atas Kinerja Tahun Buku 2024 untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, Penunjukkan Akuntan Publik (AP) dan/atau Kantor Akuntan Publik (KAP), Usulan Jumlah Plafon (Limit) Hapus Tagih, Perubahan Anggaran Dasar dan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
Terkait hapus tagih, RUPST BTN juga menyetujui penghapusan penagihan piutang macet perseroan yang telah dihapus buku sejumlah Rp318 miliar. Selain sudah dihapusbukukan, jumlah plafon (limit) hapus tagih tersebut akan tetap berlaku sampai dengan adanya penetapan plafon baru oleh RUPS .
"Hapus tagih dilakukan berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan yang pelaksanaannya sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang berlaku di perseroan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan," ucap Nixon.
Nixon mengatakan, akan melanjutkan upaya ekspansi dan transformasi yang terus berjalan, seiring dengan visi atau aspirasi jangka panjang perseroan hingga 2029, yakni menjadi "Mitra Utama dalam Pemberdayaan Finansial Keluarga Indonesia".
Pada akhir 2024, penyaluran kredit dan pembiayaan tercatat Rp357,97 triliun atau meningkat 7,3 persen (year-on-year), sedangkan perolehan dana pihak ketiga (DPK) per mencapai Rp381,67 triliun atau bertumbuh 9,1 persen (y-o-y). Dengan pertumbuhan kredit dan DPK ini, perseroan mencatat total aset sebesar Rp469,61 triliun per 31 Desember 2024 atau meningkat 7,03 persen (y-o-y).
Tahun ini, ujar Nixon, aset BTN akan menembus Rp500 triliun yang didukung pertumbuhan kredit dan pembiayaan sekitar 7-8 persen (y-o-y) dan DPK ditargetkan bertumbuh sekitar 8-9 persen (y-o-y).
"Dengan didukung strategi bisnis dan transformasi yang konsisten kami lakukan, BTN tetap optimistis dalam menumbuhkan bisnis, terutama memberikan akses pembiayaan kepada masyarakat untuk dapat memiliki rumah impian, serta tetap menerapkan prinsip kehati-hatian di tengah berbagai tantangan," tutur Nixon.
RUPST menyetujui perubahan susunan pengurus, sehingga saat ini susunan pengurus perseroan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Suryo Utomo
Wakil Komisaris Utama: Dwi Ary Purnomo
Komisaris Independen: Pietra Machreza Paloh
Komisaris Independen: Ida Nuryanti
Komisaris Independen: Panangian Simanungkalit
Komisaris: Fahri Hamzah
Direksi
Direktur Utama: Nixon LP Napitupulu
Wakil Direktur Utama: Oni Febriarto Rahardjo
Direktur Human Capital, Compliance & Legal: Eko Waluyo
Direktur Finance & Strategy: Nofry Rony Poetra
Direktur Consumer Banking: Hirwandi Gafar
Direktur Risk Management: Setiyo Wibowo
Direktur IT: Tan Jacky Chen
Direktur Network and Retail Funding: Rully Setiawan
Direktur Operations: I Nyoman Sugiri Yasa
Direktur Corporate Banking: Helmy Afrisa Nugroho
Direktur Commercial Banking: Hermita Akmal
Direktur Treasury & International Banking: Venda Yuniarti
(Budi)

Sumber : admin