Ada yang Bagi Dividen Rp 340/Saham, Begini Perkembangan Terbarunya
Monday, July 08, 2024       10:59 WIB

JAKARTA, investor.id - PT FKS Multi Agro Tbk () akan membagikan dividen senilai total Rp 163,2 miliar atau Rp 340/saham.
Hal tersebut sesuai dengan keputusan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) perseroan pada 27 Juni 2024.
Pada perdagangan 8 Juli 2024 sebelum jeda siang, saham stagnan ada di Rp 6.100. Dalam satu bulan terakhir saham ini naik 9,91%.
Jika berpatokan pada harga Rp 6.100 maka potensi yield dividen FKS Multi Agro sekitar 5,57%.
 Cum dividen FKS Multi Agro () di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 5 Juli 2024 pekan lalu.
Adapun perkembangan terbarunya adalah ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi jatuh pada Senin, 8 Juli 2024 ini.
 Cum dividen adalah tanggal atau kesempatan terakhir investor dapat membeli saham tertentu untuk mencatatkan diri sebagai investor yang berhak menerima dividen dari emiten.
Sedangkan ex dividen merupakan tanggal di mana investor sudah tidak mendapatkan hak dividen dari suatu saham yang dibelinya.
Saham sendiri sejak 21 Juni 2024 dimasukkan ke papan pemantauan khusus full call auction (FCA) karena dinilai memenuhi kriteria 6.
Kriteria tersebut berarti tidak memenuhi persyaratan untuk dapat tetap tercatat di bursa sebagaimana diatur Peraturan Nomor I-A dan I-V (terkait saham free float ), kecuali ketentuan jumlah saham free float paling sedikit 50.000.000 untuk papan utama dan papan pengembangan, serta di atas 5% dari jumlah saham tercatat untuk papan utama, papan pengembangan dan papan akselerasi.
Adapun per 31 Mei 2024, jumlah saham free float sebanyak 41.069.500 saham.
Tanggal Pembayaran
Daftar pemegang saham yang berhak atas dividen FKS Multi Agro () pada 9 Juli 2024 pukul 16.00 WIB. Dan pembayaran dividen di 26 Juli 2024.
Pada tahun 2023, FKS Multi Agro membukukan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk US$ 24,18 juta.
FKS Multi Agro, sebagaimana disebut dalan situs web resminya, merupakan perusahaan distribusi dan logistik terbesar untuk bahan makanan pokok dan bahan pakan.

Sumber : investor.id