Hasil RUPS Tahunan Juni 2024 KKGI
Monday, July 01, 2024       14:34 WIB

PT Resource Alam Indonesia Tbk. ()
RUPS Tahunan
Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 3.280.748.872 saham atau 67,7% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1
Menerima baik dan menyetujui laporan tahunan Perseroan termasuk laporan Direksi dan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris serta pengesahan laporan keuangan konsolidasi Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Johan Malonda Mustika & Rekan sebagai auditor independen dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian.
2. Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada segenap anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan masing-masing atas tindakan-tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2023, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan.
Agenda 2
Penggunaan Laba Bersih Perseroan sesuai Laporan Keuangan per tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp. 408.390.621.957 sebagai berikut:
1. Menetapkan pembagian dividen sebesar Rp.242.283.252.100, yang akan dibagikan dalam bentuk dividen tunai kepada para pemegang saham, yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 09 Juli 2024 pada pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat (Recording Date) atau sebesar Rp 50,- (lima puluh Rupiah) per saham sesuai dengan jadwal pembagian dividen sebagaimana disebutkan dibawah ini, dengan memperhatikan peraturan PT Bursa Efek Indonesia untuk perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia,
Adapun jadwal dan syarat pelaksanaan pembayaran dividen berlaku ketentuan sebagai berikut:
Cum Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 05 Juli 2024
Ex Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 08 Juli 2024
Cum Dividen Tunai di Pasar Tunai pada tanggal 09 Juli 2024
Ex Dividen Tunai di Pasar Tunai pada tanggal 10 Juli 2024
Pembayaran dividen tunai kepada para pemegang saham yang berhak akan dilaksanakan pada tanggal 18 Juli 2024.
2. Menetapkan sisa Laba Ditahan tahun berjalan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dicatat kembali sebagai laba yang ditahan oleh Perseroan atau retained earnings.
3. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala sesuatunya sehubungan dengan pembagian dividen tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Agenda 3
Mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK yang akan mengaudit buku Perseroan tahun buku 2024 dan periode-periode lainnya dalam tahun buku 2024 (apabila diperlukan) dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan kriteria Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan dengan mempertimbangkan Rekomendasi dari Komite Audit Perseroan, serta memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik tersebut, pendelegasian wewenang ini dikarenakan Perseroan masih menyelenggarakan proses seleksi penunjukkan Akuntan Publik tersebut.
Agenda 4
1. Menyetujui melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan gaji dan tunjangan lainnya dari para anggota Direksi Perseroan;
2. Menyetujui menetapkan gaji atau honorarium dan tunjangan bagi Dewan Komisaris Perseroan sama dengan tahun sebelumnya atau dilakukan penyesuaian apabila hal tersebut perlu disesuaikan dengan rekomendasi dari Komite Remunerasi untuk selanjutnya ditetapkan oleh Dewan Komisaris. Jakarta, 27 Juni 2024 Direksi
Full Akses : Klik Pdf

Sumber : IPS RESEARCH