Hasil RUPS Tahunan Juni 2024 KOTA
Tuesday, July 02, 2024       16:29 WIB

PT DMS Propertindo Tbk. ()
RUPS Tahunan
Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 7.506.208.488 saham atau 71,17% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1
Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, yang di dalamnya terdiri dari:
a.Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan Laporan Jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan Komisaris selama tahun buku 2023;
b.Laporan Keuangan dan Neraca serta perhitungan laba rugi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023;
sehingga dengan demikian menyetujui untuk memberikan pembebasan dan pelunasan (acquit et de charge) sepenuhnya kepada anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka lakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Agenda 2
Menetapkan Perseroan tidak mempunyai saldo laba yang positif dan tidak terdapat laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, sehingga tidak terdapat penyisihan dana cadangan umum sesuai dengan ketentuan Pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas.
Agenda 3
Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan/atau honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024, yang pelaksanaannya akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Agenda 4
1.Mendelegasikan wewenang penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, kepada Dewan Komisaris Perseroan dalam rangka memenuhi ketentuan yang berlaku dan memperoleh Akuntan Publik yang sesuai, dengan ketentuan kriteria Akuntan Publik yang dapat ditunjuk adalah Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, memiliki pengalaman audit di bidang kegiatan usaha Perseroan, memiliki Sumber Daya Manusia yang memadai dan memiliki independensi.
2.Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya yang wajar bagi Akuntan Publik tersebut.
Agenda 5
1.Menyetujui memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat dan selanjutnya mengangkat kembali seluruh anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk masa jabatan yang baru selama 5 (lima) tahun terhitung sejak ditutupnya Rapat, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu. Dengan demikian susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan tanggal 27 Juni 2029, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu adalah sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : DAVID DESANAN ANAN W.;
Komisaris : YARSOF AK;
Komisaris Independen: ARIA EDDY KERTOCAHYONO.
DIREKSI
Direktur Utama : MOHAMAD PRAPANCA;
Direktur : MARWADI SYAHRIZAL MASYHUR;
Direktur : ANTONIUS TRIYASTONO.
2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dan/atau pihak lain yang ditunjuk, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri dengan hak substitusi, untuk menyatakan keputusan pengangkatan kembali seluruh anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan dalam suatu akta tersendiri di hadapan Notaris, termasuk memberitahukan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan instansi yang berwenang lainnya serta mendaftarkan serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pemberitahuan pengangkatan kembali seluruh anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan tersebut.
Full Akses : Klik Pdf

Sumber : IPS RESEARCH

berita terbaru
Tuesday, Jul 02, 2024 - 20:07 WIB
FILM Dividen Tunai Rp 25 per Saham
Tuesday, Jul 02, 2024 - 19:46 WIB
MD Pictures (FILM) Tebar Dividen 25 per Saham
Tuesday, Jul 02, 2024 - 19:45 WIB
INDF Dividen Tunai Rp 267 per Saham
Tuesday, Jul 02, 2024 - 19:40 WIB
ICBP Dividen Tunai Rp 200 per Saham
Tuesday, Jul 02, 2024 - 18:44 WIB
Indonesia Market Summary (02/07/2024)
Tuesday, Jul 02, 2024 - 18:33 WIB
CRSN Dividen Tunai Rp 2,35 per Saham
Tuesday, Jul 02, 2024 - 18:27 WIB
MHKI Dividen Tunai Rp 0,76 per Saham