Hasil RUPS Tahunan Juni 2024 LAND
Wednesday, July 03, 2024       14:22 WIB

PT Trimitra Propertindo Tbk. ()
RUPS Tahunan
Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 2.021.122.200 saham atau 72,373% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1
I. Menyetujui Laporan Tahunan, termasuk:
1. Laporan Keuangan yang meliputi Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tjahjadi & Tamara, sesuai dengan laporannya Nomor 00117/2. 0853/AU.1/03/0168-3/1/III/2024, tanggal 27 Maret 2024, yang telah memberikan opini wajar, dalam semua hal yang material, yang termuat dalam Laporan Tahunan 2023; dan
2. Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang termuat dalam Laporan Tahunan 2023.
II. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et decharge) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercatat dalam Laporan Tahunan serta Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta dokumen pendukungnya.
Agenda 2
I. Menetapkan bahwa sesuai dengan Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik TJAHJADI & TAMARA, Perseroan mencatatkan Rugi Komprehensif Perseroan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp11.744.796.395,00.
II. Dikarenakan Perseroan masih mengalami kerugian di tahun buku 2023, maka Perseroan tidak membagikan dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan.
Agenda 3
I. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan besarnya gaji, dan tunjangan untuk para anggota Direksi yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2024, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi.
II. Memberikan kuasa dan wewenang kepada PT Graha Mulia Indotama selaku pemegang saham mayoritas, untuk menentukan besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan untuk para anggota Dewan Komisaris yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2024, untuk menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan rekomendasi dari Dewan Komisaris, yang mana Dewan Komisaris akan memperhatikan rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi.
III. Besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan yang akan diberikan oleh Perseroan kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2024 akan dimuat dalam Laporan Tahunan untuk tahun buku 2024
Agenda 4
Memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk dan/atau mengganti Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (termasuk Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar tersebut) yang akan mengaudit/memeriksa buku dan catatan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta menetapkan besarnya honorarium dan syarat lainnya tentang penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan tersebut (termasuk Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar tersebut) dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Agenda 5
Menerima dengan baik laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum perdana saham Perseroan.
Full Akses : Klik Pdf

Sumber : IPS RESEARCH