Hasil RUPS Tahunan Juni 2024 MDKI
Wednesday, June 26, 2024       14:06 WIB

PT Emdeki Utama Tbk. ()
RUPS Tahunan
Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 2.068.704.361 saham atau 81,76% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1
1. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan Tahun 2023, termasuk didalamnya Laporan Kegiatan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris;
2. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (Acquiet et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2023, sepanjang tindakan tersebut tercatat pada Laporan Keuangan Perseroan dan tidak bertentangan dengan ketentuan dan peraturan perundangan; serta
3. Memberi pengesahan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Hadori Sugiarto Adi & Rekan sesuai dengan Laporan Kantor Akuntan Publik No. 00023/3.0193/AU.1/04/1285-3/1/III/2024 tanggal 28 Maret 2024 dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material.
Agenda 2
1. Menyetujui dan menetapkan bahwa dana sebesar Rp.30.361.800.024,- (tiga puluh miliar tiga ratus enam puluh satu juta delapan ratus ribu dua puluh empat Rupiah) atau sebesar 63,52% dari laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik Entitas Induk perseroan atau sebesar Rp.12,- (dua belas rupiah) per lembar saham akan digunakan sebagai pembayaran dividen kepada para pemegang saham perseroan;
2. Menyetujui bahwa laba tahun berjalan 2023 akan disisihkan sebagai dana cadangan wajib sebesar Rp.477.950.000 (Empat Ratus Tujuh Puluh Tujuh Juta Sembilan Ratus Lima Puluh ribu Rupiah) atau sebesar 1% dari laba bersih perseroan;
3. Menyetujui dan menetapkan sisa sebesar Rp.16.955.249.976,- (enam belas miliar Sembilan ratus lima puluh lima juta dua ratus empat puluh Sembilan ribu Sembilan ratus tujuh puluh enam Rupiah) atau sebesar 35,47% dari laba bersih Perseroan akan dicatatkan sebagai laba yang ditahan;
4. Menyetujui pembayaran dividen tunai dengan melaksanakan ketentuan pemotongan pajak dividen sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku dan menyetujui untuk memberi kuasa dan wewenang penuh kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menentukan waktu dan tata cara pelaksanaan pembagian dividen;
Agenda 3
1. Menyetujui dan menetapkan besaran Tantiem bagi anggota Direksi & Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun 2023 sebesar 5% (lima persen) dari Laba Bersih perseroan tahun buku 2023;
2. Menyetujui menetapkan gaji/honorarium/tunjangan dan fasilitas bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun 2024 naik 3,70% dari tahun lalu.
Agenda 4
1. Melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk atau penggantian Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan audit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2024.
2. Memberikan wewenang sepenuhnya kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan-persyaratan lain penunjukan Akuntan Publik tersebut
Agenda 5
Oleh karena hanya bersifat laporan, maka dalam Mata Acara Rapat ini tidak diambil keputusan.
Full Akses : Klik Pdf

Sumber : IPS RESEARCH