Hasil RUPS Tahunan Juni 2024 PAFI
Wednesday, June 26, 2024       14:12 WIB

PT Panasia Filament Inti Tbk. ( PAFI )
RUPS Tahunan
Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 1.609.792.500 saham atau 99,92% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1
Menyetujui Laporan Direksi mengenai jalannya Perseroan dan tata usaha keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023 serta membebaskan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan dari tanggungjawab dan segala tanggungan (acquit et decharge) untuk tindakannya selama tahun buku 2023 sepanjang tindakan tersebut tertuang pada neraca dan perhitungan rugi laba tahun buku tersebut.
Agenda 2
Menyetujui pengesahan Neraca dan Laba Rugi tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Auditor Independen dari Kantor Akuntan Publik Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang & Ali sesuai laporannya nomor 00013_3.0271_AU.1_04_0353-3_1_III_2024 tanggal 26 Maret 2024 dengan opini tidak
Agenda 3
Menyetujui penetapan Laba Rugi Perseroan tahun buku 2023 dengan tidak membagikan dividen tunai final untuk tahun buku 2023 kepada Para Pemegang Saham Perseroan.
Agenda 4
Menyetujui untuk memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk melakukan penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2024 serta memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menentukan honorarium Akuntan Publik tersebut.
Agenda 5
Menyetujui untuk:
1. Memberhentikan dengan hormat:
a. Anggota Direksi Perseroan sebagai berikut: Bapak Enrico Haryono selaku Direktur Utama Perseroan Bapak Ivan selaku Direktur Perseroan
b. Anggota Dewan Komisaris Perseroan sebagai berikut: Bapak Awong Hidjaja selaku Komisaris Utama Perseroan Bapak Soebianto Bambang Soegiarto selaku Komisaris Independen Perseroan
Masing-masing terhitung sejak ditutupnya Rapat ini.
2. Mengangkat kembali:
a. Anggota Direksi Perseroan sebagai berikut: Bapak Enrico Haryono selaku Direktur Utama Perseroan Bapak Ivan selaku Direktur Perseroan
b. Anggota Dewan Komisaris Perseroan sebagai berikut: Bapak Awong Hidjaja selaku Komisaris Utama Perseroan Bapak Soebianto Bambang Soegiarto selaku Komisaris Independen Perseroan
Masing-masing terhitung sejak ditutupnya Rapat ini untuk masa jabatan 5 (lima) tahun ke depan. Sehingga susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak Rapat ini ditutup sampai dengan masa jabatan 5 (lima) tahun ke depan (periode 2024-2029) menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Bapak Awong Hidjaja
Komisaris Independen : Bapak Soebianto Bambang Soegiarto
Direksi Direktur Utama : Bapak Enrico Haryono
Direktur : Bapak Ivan
3. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mata acara Rapat ini dan selanjutnya memberitahukan dan/atau melaporkan kepada instansi yang berwenang dan selanjutnya melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun yang dikecualikan
Full Akses : Klik Pdf

Sumber : IPS RESEARCH