Mantan Dubes RI di Malaysia Jadi Komisaris Bank Mayapada
Friday, June 28, 2024       20:49 WIB

Jakarta - PT Bank Mayapada Internasonal Tbk () hari ini melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa (RUPSTLB). Ada beberapa keputusan yang diambil dalam agenda tersebut, salah satunya perubahan jajaran komisaris perseroan.
Dalam keterangannya, Bank Mayapada memutuskan untuk mengangkat Jenderal Polisi (Purn) Da'i Bachtiar sebagai Komisaris Independen Bank Mayapada. Bank Mayapada mengatakan jabatan tersebut bakal diemban setelah menempuh sejumlah proses.
"Akan berlaku efektif setelah mengikuti Penilaian Kemampuan& Kepatutan dan memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," tulis Bank Mayapada, Jumat (28/6/2024).
Berdasarkan catatan detikcom, Da'i Bachtiar pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian (Kapolri) RI, jabatan ini diembannya mulai dari 29 November 2001 hingga 7 Juli 2005. Setelah itu, Da'i Bachtiar menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Malaysia mulai 8 April 2008 sampai September 2012.
Walhasil dengan penunjukan Bachtiar oleh para pemegang saham, susunan terbaru Anggota Direksi, Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut.
Daftar Jajaran Terbaru Direksi dan Komisaris Bank Mayapada
Jajaran Direksi
Direktur Utama: Hariyono Tjahjarijadi
Wakil Direktur Utama: Thomas Arifin
Direktur: Rudy Mulyono
Direktur: Harry Sasongko T
Direktur: Peter Suwardi
Jajaran Komisaris
Komisaris Utama: Dato' Sri Prof. DR. Tahir
Komisaris: Hendra Mulyono
Komisaris: Kumhal Djami
Komisaris Independen: Da'i Bachtiar
Para pemegang saham pun menyetujui besaran remunerasi penetapan gaji / honorarium, tunjangan, serta fasilitas lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebesar-besarnya Rp 26 miliar untuk Tahun Buku 2024.
Di sisi lain, Bank Mayapada mengumumkan bahwa perseroan memperoleh laba bersih sebanyak Rp 22 miliar untuk Tahun Buku 2023. Laba bersih yang diperoleh akan digunakan untuk dicadangkan. Jumlahnya sebesar Rp 1 miliar.
"Dengan ini kami mencadangkan sebesar 4,52% dari laba bersih tahun 2023 yakni sebesar Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)," lanjut perseroan. Selain itu, sebanyak Rp 21 miliar laba bersih pun bakal dicatat sebagai laba ditahan untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan.

Sumber : DETIK FINANCE