BRI (BBRI) Buyback Rp3 Triliun, Bukti Optimisme terhadap Kinerja Jangka Panjang
Monday, April 14, 2025       09:09 WIB

IDXC hannel - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI () melaksanakan pembelian kembali saham ( buyback ) untuk mendukung program kepemilikan saham bagi karyawan.  Buyback  tersebut juga menjadi cerminan optimisme perseroan terhadap keberlanjutan kinerja jangka panjang BRI.
Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi mengatakan, BRI tersebut telah memperoleh persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 24 Maret 2025.  Buyback  tersebut dilakukan dengan jumlah sebesar-besarnya Rp3 triliun.
Buyback  dilakukan melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek, baik secara bertahap maupun sekaligus, dan diselesaikan paling lama 12 (dua belas) bulan setelah tanggal RUPST," kata Hendy lewat keterangan resmi, Senin (14/4/2025).
Sebagai tahap awal, BRI melaksanakan  buyback  periode pertama pada bulan April 2025 sebagai bagian dari strategi perseroan dalam meningkatkan kepercayaan investor. Langkah yang diambil BRI tersebut juga mempertimbangkan kondisi makro ekonomi global dan domestik, di antaranya efek dari kebijakan tarif baru yang diumumkan oleh pemerintahan Presiden AS dan ketidakpastian arah kebijakan  Fed Fund Rate  (FFR).
Hendy menambahkan keputusan  buyback  juga menunjukkan komitmen kuat BRI dalam menjaga kepentingan pemegang saham di tengah fluktuasi pasar. Di samping itu, pelaksanaan  buyback   juga mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk Pasal 43 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ( POJK ) Nomor 29 Tahun 2023.
"Melalui aksi korporasi ini perseroan telah mempertimbangkan dengan cermat kondisi likuiditas dan posisi keuangan saat ini, sehingga pelaksanaan  buyback  tidak akan mengganggu kesehatan keuangan BRI," katanya.
Sebagai informasi, BRI telah melaksanakan  buyback  dalam rangka Program Kepemilikan Saham Pekerja, dan/atau Direksi dan Dewan Komisaris sejak 2015. Program tersebut merupakan bagian dari upaya perseroan untuk mendorong engagement pekerja terhadap keberlanjutan peningkatan kinerja perusahaan dalam jangka panjang.
Buyback   diproyeksikan akan meningkatkan motivasi dan kinerja Insan BRIL iaN, sehingga dapat lebih optimal terhadap pencapaian target sehingga dapat berujung pada peningkatan kinerja perseroan. Di sisi lain, implementasi kebijakan ini tetap mengacu pada regulasi yang berlaku dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik ( Good Corporate Governance /GCG)," ujar Hendy.

Sumber : idxchannel.com