BULL dan ITMA Masuk Efek Tidak Dijamin Periode Agustus 2024
Monday, July 29, 2024       13:38 WIB

IDXC hannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia ( KPEI ) mengumumkan bahwa dua kode efek masuk ke dalam Efek Tidak Dijamin mulai 1-30 Agustus 2024.
Direktur BEI Kristian S. Manullang dan Direktur KPEI Antonius Herman Azwar mengungkapkan bahwa keputusan tersebut berdasarkan Pasal 25 Peraturan OJK No. 26/2014 tentang Penjaminan Penyelesaian Transaksi Bursa, dan hasil evaluasi bersama BEI dan KPEI atas Efek Bersifat Ekuitas yang ditransaksikan di Bursa.
"Kami sampaikan Efek Tidak Dijamin sebagai berikut PT Buana Lintas Lautan Tbk ( BULL ), PT Sumber Energi Andalan Tbk ( ITMA ), Efek Tidak Dijamin tersebut berlaku efektif sejak 1 Agustus 2024 sampai dengan 30 Agustus 2024," tulis Direksi dalam surat di Jakarta, (24/7/2024) lalu.
Perdagangan Efek Tidak Dijamin hanya dapat dilakukan di Pasar Negosiasi, sesuai dengan Peraturan BEI No. II-K tentang Efek Tidak Dijamin dan Transaksi Dipisahkan atas Efek Bersifat Ekuitas dan Peraturan KPEI No. II-15 tentang Kliring dan Penjaminan Penyelesaian Transaksi Bursa atas Efek Tidak Dijamin dan Transaksi Dipisahkan atas Efek Bersifat Ekuitas.
Sebelumnya, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia ( KPEI ) pernah juga memasukkan saham Buana Lintas Lautan ( BULL ), sebagai Efek Tidak Dijamin mulai berlaku efektif 1-28 Maret 2024.
Adapun susunan pengurus BULL saat ini
Komisaris
Presiden Komisaris Halim Jusuf, Komisaris Fauqi Hapidekso dan Komisaris Independen M. Harry Santoso
Direksi:
Presiden Direktur Henry Jusuf, Direktur Santoso Salim, Direktur Vicky Ganda Saputra dan Direktur Wong Kevin.
Pemegang saham BULL dimiliki masyarakat sebanyak 10.313.680.401 (Saham) atau 73,05 persen, PT Delta Royal Sejahtera 2.695.666.998 Saham atau 19,09 persen, PT KB Valbury Sekuritas 810.000.000 (Saham) atau 5,74 persen, Wong Kevin 294.137.950 Saham atau 2,08 persen, Halim Jusuf 4.079.900 Saham atau 0,03 persen dan Fauqi Hapidekso 236.200 Saham atau 0,00 persen.
Sedangkan pengurus ITMA sebagai berikut.
Komisaris:
Presiden Komisaris Winston Jusuf dan Komisaris Independen Achmad Widjaja
Direksi:
Presiden Direktur Rocky Oktanso Sugih, Direktur Ferdy Yustianto dan Direktur Sorgato.
Sedangkan pemegang saham ITMA dimiliki Public 580.493.167 Saham atau 58,10 persen dan PT Astrindo Nusantara Infrastructure Tbk 418.560.000 Saham atau 41,90 persen.

Sumber : idxchannel.com

berita terbaru