Listing Hari Ini, Saham VERN dan PTMR Masuk Efek Syariah
Tuesday, October 08, 2024       09:21 WIB

IDXC hannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan saham PT Verona Indah Pictures Tbk atau Verona Pictures () dan PT Master Print Tbk () sebagai efek syariah. Kedua emiten ini akan listing perdana di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa hari ini (8/10).
Penetapan saham dan sebagai efek syariah berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor: KEP-47/PM.02/2024 dan KEP-48/PM.02/2024.
"Dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner OJK tersebut, maka efek tersebut masuk ke dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor: KEP-20/D.04/2024 tanggal 24 Mei 2024 tentang Daftar Efek Syariah," tulis Kepala Departemen Perizinan Pasar Modal, Luthfy Zain Fuady dalam pengumuman OJK, dikutip Senin (7/10).
Dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan OJK terhadap pemenuhan kriteria efek syariah atas pernyataan pendaftaran oleh Master Print dan Verona Indah Pictures.
Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen pernyataan pendaftaran, serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari emiten maupun dari pihak lainnya yang dapat dipercaya.
"Secara periodik OJK akan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari emiten," ujarnya.
"Review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat emiten yang pernyataan pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria efek syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari emiten yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria efek syariah," kata Luthfy.
Untuk informasi, dan dijadwalkan melantai di BEI pada Selasa (8/10). Keduanya akan menjadi emiten ke-35 dan ke-36 yang tercatat di BEI pada 2024.

Sumber : idxchannel.com