RUPST BTN Setujui Akuisi Bank Victoria Syariah dan Tebar Dividen Rp 751 M
Thursday, March 27, 2025       09:44 WIB

Jakarta, Detik Finance - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk () (BTN) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Menara I BTN, Jakarta Pusat, Rabu (26/3). Dalam agenda tersebut, para pemegang saham BTN aksi korporasi perseroan mengakuisisi bank umum syariah (BUS) PT Bank Victoria Syariah ( BVIS ) sebagai rancangan pemekaran atau spin-off.
BTN akan melanjutkan proses pengajuan izin akuisisi kepada regulator. BTN juga menyetujui rancangan restrukturisasi dalam rangka pemekaran usaha bisnis syariah perseroan. Diketahui, BTN Syariah memiliki kinerja baik dengan membukukan total aset yang mencapai Rp 60,56 triliun hingga Desember 2024.
"Dengan kondisi tersebut, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 59 POJK (Peraturan Otoritas Jasa Keuangan) 12 Tahun 2023, BTN wajib untuk melakukan pemisahan terhadap UUS perseroan," kata Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/3/2025).
Skema pemisahan UUS yang dijalankan BTN sendiri dilakukan dengan mengakuisisi BUS, kemudian BTN Syariah akan diintegrasikan ke dalam BUS hasil pengambilalihan. Pada 20 Januari lalu, BTN juga menyepakati perjanjian jual beli bersyarat ( CSPA ) dengan para pihak pemegang saham BVIS .
Perjanjian tersebut memuat pengambilalihan 100% saham BVIS dari para pemegang sahamnya, yakni PT Victoria Investama Tbk, PT Bank Victoria International Tbk, () dan Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta.
Melalui akuisisi tersebut, Nixon mengatakan, BTN akan menjadi pemilik penuh Bank Victoria Syariah dengan kepemilikan saham 100% dari seluruh modal ditempatkan disetor penuh dalam BVIS dengan total nominal sebesar Rp 1,06 triliun.
Nixon mengatakan, rencana akuisisi ini setelah disetujui dan sejalan dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) dan Peraturan Menteri tentang Aksi Korporasi BUMN Tahun 2023. Ia menyebut, langkah spin-off BTN Syariah dapat diberikan insentif pajak sepanjang hal tersebut dikategorikan sebagai restrukturisasi peningkatan kinerja dan penambahan nilai perusahaan.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada para pemegang saham atas persetujuan yang diberikan kepada BTN melakukan aksi korporasi ini. BTN berharap proses selanjutnya dapat berjalan lancar sesuai dengan koridor ketentuan dan timeline yang telah ditetapkan dalam rencana bisnis bank," ujarnya.
Setelah mendapatkan izin dari regulator, kata Nixon, BTN akan memisahkan BTN Syariah dan mengintegrasikannya ke dalam BVIS menjadi bank umum syariah baru. Ia berharap, seluruh proses tersebut akan selesai pada kuartal III-2025 dan beroperasi akhir tahun ini.
"Dengan adanya spin-off menjadi bank umum syariah, BTN Syariah akan mencatatkan pertumbuhan aset yang diharapkan dapat mencapai Rp 100 triliun dalam waktu tiga tahun ke depan," tutur Nixon.
Setujui Pembagian Dividen
Dalam agenda tersebut, BTN juga menyetujui pembagian dividen sebesar 25% atau Rp 751,83 miliar dari laba bersih tahun buku 2024 sebesar Rp 3 triliun. Sementara 75% sisanya atau sekitar Rp 2,25 triliun digunakan sebagai saldo laba ditahan untuk pengembangan usaha perseroan.
Nilai pembagian dividen tersebut setara dengan Rp 53,57 per lembar saham yang akan dibagikan dalam bentuk dividen kepada pemegang saham, yakni pemerintah sebesar 60% dan publik 40%.
Nixon mengatakan, pembagian dividen tahun buku 2024 menjadi komitmen BTN meningkatkan kontribusi kepada pemerintah sekaligus upaya meningkatkan shareholders value kepada investor.
"Pemberian dividen sebesar 25% tetap akan dapat menjaga rasio permodalan perseroan pada tahun 2025 di atas persyaratan regulator. Dengan adanya pembagian dividen tersebut, BTN berharap dukungan investor terhadap BTN semakin solid," jelasnya.
Selain itu, BTN juga menyetujui penghapusan penagihan piutang macet perseroan sejumlah Rp 318 miliar. Selain telah dihapus buku, jumlah plafon (limit) hapus tagih tersebut akan tetap berlaku hingga adanya penetapan plafon baru oleh RUPS .
"Hapus tagih dilakukan berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan yang pelaksanaannya sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang berlaku di perseroan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Nixon.
Sepanjang 2024, perseroan mencatat penyaluran kredit dan pembiayaan mencapai Rp 357,97 triliun, meningkat 7,3% secara tahunan (yoy). Sementara dana pihak ketiga (DPK) tercatat mencapai Rp 381,67 triliun atau bertumbuh 9,1% yoy. Dengan pertumbuhan di sisi kredit dan DPK, BTN juga mencatat total aset sebesar Rp 469,61 triliun, naik 7,03% dibandingkan tahun sebelumnya.
Tahun ini, kata Nixon, aset BTN akan tembus Rp 500 triliun didukung dengan pertumbuhan kredit dan pembiayaan sekitar 7-8% secara yoy dengan DPK ditargetkan tumbuh 8-9% yoy.
"BTN tetap optimis dalam menumbuhkan bisnis, terutama memberikan akses pembiayaan kepada masyarakat untuk dapat memiliki rumah impian," tutupnya.
Dewan Komisaris dan Direksi BTN:
Dewan Komisaris
o Komisaris Utama: Suryo Utomo
o Wakil Komisaris Utama: Dwi Ary Purnomo
o Komisaris Independen: Pietra Machreza Paloh
o Komisaris Independen: Ida Nuryanti
o Komisaris Independen: Panangian Simanungkalit
o Komisaris: Fahri Hamzah
Dewan Direksi
o Direktur Utama: Nixon LP Napitupulu
o Wakil Direktur Utama: Oni Febriarto Rahardjo
o Direktur Human Capital, Compliance & Legal: Eko Waluyo
o Direktur Finance & Strategy: Nofry Rony Poetra
o Direktur Consumer Banking: Hirwandi Gafar
o Direktur Risk Management: Setiyo Wibowo
o Direktur IT: Tan Jacky Chen
o Direktur Network and Retail Funding: Rully Setiawan
o Direktur Operations: I Nyoman Sugiri Yasa
o Direktur Corporate Banking: Helmy Afrisa Nugroho
o Direktur Commercial Banking: Hermita Akmal
o Direktur Treasury & International Banking: Venda Yuniarti
(ara/ara)

Sumber : DETIK FINANCE