Resmi Tercatat di Bursa, Saham Verona Indah (VERN) Naik 17,94 Persen
Tuesday, October 08, 2024       10:06 WIB

IDXC hannel - PT Verona Indah Pictures Tbk () resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (8/10/2024).
Harga saham perseroan dibuka di level Rp262 per saham, naik 17,94 persen dari harga penawaran awal yang ditetapkan sebesar Rp195 per saham. Hingga pukul 09.05 WIB, harga saham berada di posisi Rp230 per saham.
Sementara itu, total saham perseroan yang diperdagangkan sebanyak 137,02 juta saham dengan nilai transaksi mencapai Rp31,70 miliar dan ditransaksikan sebanyak 11.562 kali.
"Ini adalah momen penting dalam sejarah perusahaan kami. Verona Pictures akan memandang ke depan untuk memasuki pasar global," kata Direktur Utama , Pie Titin Suryani di Gedung Bursa Efek Indonesia Jakarta pada Selasa (8/10/2024).
Dalam penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO), perseroan menawarkan sebanyak 1,12 miliar saham atau setara dengan 23,54 persen dari modal ditempatkan dan disetor.
Pada periode penawaran umum (offering), permintaan saham oleh investor sangat tinggi dengan kelebihan permintaan atau oversubscribe sebanyak 63,22 kali.
Selain itu, perseroan secara bersamaan juga menerbitkan sebanyak 560,82 juta Waran Seri I yang menyertai saham baru perseroan atau sebanyak 15,39 persen dari total jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh.
Setiap pemegang dua saham baru perseroan berhak memperoleh satu Waran Seri I, di mana setiap satu Waran Seri I memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli satu saham baru perseroan.
Perihal penggunaan dana, sebesar 7,70 persen dana hasil IPO akan digunakan oleh perseroan untuk akuisisi properti berupa tanah dan bangunan dengan luas tanah sebesar 160 meter persegi dan luas bangunan sebesar 1.060 meter persegi yang berlokasi di Graha Arteri Mas, Jakarta Barat.
Saat ini, properti berupa tanah dan bangunan yang akan diakuisisi telah digunakan untuk kantor operasional dan kegiatan usaha perseroan.
Sisanya akan digunakan untuk modal kerja perseroan, namun tidak terbatas untuk pembiayaan kegiatan produksi dan/atau akuisisi film/sinetron/serial digital dan kegiatan pemasarannya, serta untuk pembiayaan kebutuhan operasional perseroan.

Sumber : idxchannel.com