Hasil RUPS Tahunan April 2024 SDMU
Thursday, May 02, 2024       09:22 WIB

PT Sidomulyo Selaras Tbk. ()
RUPS Tahunan
Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 617.717.145 saham atau 54,41% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1
Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2023 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku 2023, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah dilakukan, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan tersebut.
Agenda 2
Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik (termasuk Akuntan Publik yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik), dengan kriteria Independen dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024, oleh karena sedang dipertimbangkan dan dievaluasi untuk penunjukan Akuntan Publik lebih lanjut, serta untuk menetapkan honorarium Kantor Akuntan Publik (termasuk Akuntan Publik yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik) tersebut, dan menetapkan syarat-syarat sehubungan dengan penunjukan dan pemberhentian Kantor Akuntan Publik (termasuk Akuntan Publik yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik) tersebut, serta penunjukkan kantor akuntan publik pengganti (termasuk akuntan publik yang tergabung dalam kantor akuntan publik) tersebut dalam hal terdapat penggantian Kantor Akuntan Publik (termasuk Akuntan Publik yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik) yang bersangkutan.
Agenda 3
a. Menetapkan gaji dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024, maksimum sebesar sama dengan tahun buku 2023, atau apabila ada kenaikan maka jumlah kenaikannya tidak melebihi 10% (sepuluh persen) dari tahun buku 2023, dan memberikan wewenang kepada Komisaris Utama untuk menetapkan alokasinya.
b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan/atau tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan.
Agenda 4
a. Menerima pengunduran diri Tuan JONATHAN WALEWANGKO selaku Komisaris Utama Perseroan, dengan ucapan terima kasih atas jasa dan kinerjanya dalam Perseroan;
b. Mengangkat :
-Tuan TJOE MIEN SASMINTO selaku Komisaris Utama Perseroan;
-Nyonya EVELYN MAGDALENA TJOE selaku Direktur Utama Perseroan;
-Nyonya JULINA MERE selaku Direktur Perseroan;
-Tuan KARTONO CAESAREA ARI WIYANTO selaku Direktur Perseroan;
-terhitung sejak ditutupnya Rapat in
c. Menetapkan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2026 (dua ribu dua puluh enam), adalah sebagai berikut:
Direksi :
Direktur Utama : Nyonya EVELYN MAGDALENA TJOE
Direktur : Tuan TRIJANTO SANTOSO
Direktur : Tuan KUSYAMTO
Direktur : Nyonya JULINA MERE
Direktur : Tuan KARTONO CAESAREA ARI WIYANTO
Dewan Komisaris :
Komisaris Utama : Tuan TJOE MIEN SASMINTO
Komisaris Independen : Tuan HARTONO GANI
d. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat dihadapan Notaris, dan untuk selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
Full Akses : Klik Pdf

Sumber : IPS RESEARCH