Kemenperin Dalami Dampak Thrifting Baju Impor Bekas Ilegal Terhadap Industri TPT Domestik
Saturday, April 01, 2023       10:53 WIB

Ipotnews - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bakal melakukan pemetaan dan penghitungan terkait dampak thrifting baju bekas impor ilegal terhadap industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di dalam negeri.
Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil ( IKFT ) Kementerian Perindustrian Ignatius Warsito mengatakan bahwa saat ini memang industri TPT domestik sedang diterpa berbagai permasalahan yang cukup serius sehingga utilitasnya belum sepenuhnya membaik. Setelah dihantam badai pandemi, industri TPT dihadapkan persoalan isu thrifting baju bekas impor ilegal hingga PHK massal.
"Ini sulit juga (dampak pasti thrifting terhadap industri TPT, kan ini ilegal tidak tercatat dan tidak terkalkulasi jumlah pastinya. Jadi kita harus hitung secara khusus dan kita analisa," ujar Warsito di Jakarta, Jumat (21/3).
Dikatakan Warsito bahwa saat ini tingkat utilitas industri TPT saat ini baru sekitar 70 - 80 persen. Sebelumnya industri ini terpukul akibat badai pandemi sehingga tingkat utilitasnya anjlok lantaran minat pasar domestik dan luar negeri turun drastis. Namun pihaknya optimis tahun ini sektor industri TPT bisa kembali bangkit seiring dengan mulai mengalirnya permintaan yang salah satunya dipicu oleh momentum ramadhan dan lebaran.
"Kami proyeksikan industri TPT bisa optimis naik sekitar 10-15 persen. Di semester I ini pasar luar negeri khususnya Eropa sudah menunjukkan perbaikan," lanjutnya.
(Marjudin)

Sumber : admin