Kewajiban Obligasi Rp1,04 Triliun Jatuh Tempo Pada 6 Juli, PTPP Mengaku Siap Bayar Sehari Sebelumnya
Monday, June 14, 2021       14:30 WIB

Ipotnews - PT PP (Persero) Tbk () mengaku, perseroan akan mengalokasikan dana sebesar Rp1,04 triliun untuk membayar obligasi yang jatuh tempo pada 6 Juli 2021. Dana tersebut akan diperoleh dari rencana penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Tahap I-2021.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang dipublikasi Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Senin (14/6), akan mengalokasikan dana untuk melaksanakan pembayaran obligasi jatuh tempo sebesar Rp1,04 triliun. "Dana akan dibayarkan melalui KSEI (PT Kustodian Sentral Efek Indonesia) pada 5 Juli 2021".
Manajemen mengaku, sumber dana pembayaran obligasi jatuh tempo berasal dari penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Tahap I-2021. "Pemenuhan kewajiban keuangan secara tepat waktu dan tepat jumlah merupakan komitmen manajemen ," demikian disebutkan dalam surat kepada BEI yang ditandatangani Direktur Keuangan , Agus Purbianto.
Sebagaimana diketahui, saat ini sedang merencanakan penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Tahap I-2021 sebesar Rp1,5 triliun dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I-2021 senilai Rp500 miliar.
Berdasarkan Prospektus Ringkas , sebagian besar dana dari penawaran umum tersebut atau senilai Rp1,04 triliun akan digunakan untuk melunasi pokok Obligasi Berkelanjutan II Tahap I-2018 Seri A yang akan jatuh tempo pada 6 Juli 2021. Sedangkan, sisanya akan digunakan untuk modal kerja.
Perlu diketahui, Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) untuk Obligasi Berkelanjutan III menargetkan penghimpunan dana mencapai Rp3 triliun, sedangkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I ditargetkan sebesar Rp1 triliun.
Pada penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Tahap I-2021 sebesar Rp1,5 triliun terbagi menjadi dua seri obligasi. Seri A bertenor tiga tahun, namun besaran maupun bunganya belum bisa sampaikan kepada publik. Sedangkan Seri B bertenor lima tahun dan besaran nilai obligasi maupun bunganya juga belum bisa dipublikasi.
Sementara itu, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I-2021 senilai Rp500 miliar juga terbagi menjadi dua seri. Seri A bertenor tiga tahun dan Seri B bertenor lima tahun. Besaran nilai penawaran maupun nisbah pada masing-masing seri sukuk belum bisa disampaikan kepada publik.
Pada aksi korporasi ini, manajemen menunjuk empat penjamin pelaksana emisi obligasi, yakni PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas dan PT Samuel Sekuritas Indonesia. Adapun bertindak sebagai wali amanat adalah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk ().
Adapun masa penawaran awal dilakukan pada 9-16 Juni 2021, perkiraan tanggal efektif pada 25 Juni 2021, perkiraan masa penawaran umum pada 29 Juni 2021 dan perkiraan tanggal penjatahan pada 30 Juni 2021. Sedangkan, perkiraan tanggal pencatatan obligasi dan sukuk di BEI pada 5 Juli 2021. (Budi)

Sumber : admin