Menkeu Sebut Dana Talangan Jiwasraya Rp15 T Tak Ada Dalam APBN 2020
Wednesday, February 26, 2020       17:05 WIB

Ipotnews - Kabar yang menyatakan pemerintah bakal melakukan bail out atas gagal bayarnya PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sebesar Rp15 triliun tahun ini ditampik Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Pasalnya tahun ini sama sekali tidak ada pos anggaran yang bakal digunakan untuk memberikan dana talangan terhadap perusahaan tersebut.
Kalaupun nantinya pemerintah dan DPR menyepakati pagu anggaran khusus untuk langkah penyelamatan Jiwasraya melalui penyertaan modal negara baru bisa diusulkan untuk pagu anggaran 2021.
Sri Mulyani menegaskan opsi bail out ini menjadi salah satu opsi yang bisa saja ditempuh oleh pemerintah namun bukan tahun ini. Terlebih kalkulasi soal kerugian pemegang polis berbeda-beda lantaran jenis polis yang dibeli oleh nasabah Jiwasraya berbeda-beda. Oleh sebab itu sebelum diusulkan dana talangan di 2021 harus ada kepastian berapa nilai yang harus ditanggung pemerintah sebelum keputusan itu ditetapkan.
"Itu sesuatu yang harus dibuat seimbang, kita akan lihat proposalnya nanti yang lebih final termasuk dari berbagai kemungkinan. Dalam bentuk apapun maka dia pasti masuk ke UU APBN , namun untuk sekarang (2020) tidak ada pos anggaran untuk ini (dana talangan Jiwasraya) nanti akan masuk di APBN 2021 dan nanti akan dibahas bareng DPR," kata Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (26/2).
Mantan Direktur Bank Dunia ini menyebutkan bahwa secara korporasi persoalan PT Asuransi Jiwasraya ditangani oleh Kementerian BUMN . Sehingga opsi-opsi penyelamatan dana nasabah yang melibatkan aksi korporasi perseroan nantinya menjadi kewenangan Kementerian BUMN . Kementerian Keuangan sebagai ultimate share holder akan turut intervensi apabila opsi-opsi korporasi yang akan ditempuh Kementerian BUMN tidak berhasil menuntaskannya.
"Kemenkeu sebagai ultimate share holdernya akan melakukan stock taking berapa kewajiban yang dihadapi dan berapa kemampuan aset dan equity Jiwasraya," pungkas Sri Mulyani.
(Marjudin)

Sumber : admin