OJK Setop Sementara Transaksi Reksadana ke Investor Tunggal
Thursday, September 12, 2019       11:54 WIB

Ipotnews - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menghentikan sementara transaksi efek baru untuk pembelian reksadana yang dimiliki oleh investor tunggal.
Upaya ini dilakukan untuk memastikan manager investasi (MI) menjalankan tugas dan fungsinya sesuai aturan. Untuk selanjutnya OJK akan mendalami temuan baru tersebut dan melakukan berbagai analisis sebagai langkah awal dalam penentuan kebijakan.
Fakhri Hilmi, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal 2 OJK mengatakan langkah pengawasan ini sebenarnya adalah pengawasan biasa pada umumnya. Namun karena ada temuan baru sementara dasar aturan untuk melakukan tindakan lanjutan belum ada, maka OJK tetap mempersilahkan transaksi tetap berlanjut bagi investor yang lebih dulu sudah terdaftar.
"Untuk sementara waktu pendaftaran untuk reksadana tunggal kita stop dulu dan kita analisa dulu. Untuk yang sudah efektif ya jalan seperti biasa dan yang baru kita hold dulu," ujar Fakhri dalam konferensi pers di kantor OJK, Senen Jakarta Pusat, Kamis (12/9).
Dijelaskannya dari fenomena ini, OJK memang belum dapat mengatakan bahwa ada hal negatif atau positifnya. Perlu pendalaman lebih lanjut paling tidak hingga akhir tahun ini. Setelah kajian tersebut selesai, Fakhri menjelaskan akan segera mengumumkan langkah lanjut dari OJK. Bahkan jika diperlukan akan diterbitkan aturan baru agar kedepannya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dari adanya investor tunggal.
Dari catatan OJK, terdapat 68 reksadana investor tunggal dengan portofolio investasi tunggal. Dari jumlah itu total dana kelolaan mencapai Rp9,44 triliun. Kemudian ada juga 689 reksadana yang dimiliki investor tunggal dengan nilai dana kelolaan sebesar Rp190,82 triliun. Menurutnya jumlah ini mencapai sepertiga dari jumlah reksadana yang diperdagangkan.
"Eskposurenya sudah mencapai sepertiga jumlahnya. Jadi cukup besar. tapi sekali lagi itu positif atau negatif kita nggak lihat. Ini masih early bahwa ada data yang kita lihat cukup menarik untuk didalami," lanjut Fakhri.
Ditegaskannya dengan penutupan sementara transaksi baru untuk pembelian reksadana yang dimiliki investor tunggal itu, tidak akan berpengaruh pada penurunan dana kelolaan secara total (asset under management / AUM). Pasalnya ketika satu produk ditutup, masih ada produk reksadana lain yang bisa dijadikan tujuan investasi oleh investor.
"Nggak relevanlah, jika reksadana yang tunggal distop kalau ada investor yang mau masuk mereka akan masuk ke reksadana yang lain. Kita catat di data kita selalu ada MI tetap create produk baru dan ada AUM baru juga," pungkasnya.
(Marjudin)

Sumber : admin

berita terbaru
Saturday, Apr 27, 2024 - 11:50 WIB
Financial Statements 1Q 2024 of KKGI
Saturday, Apr 27, 2024 - 11:45 WIB
Financial Statements 1Q 2024 of BBTN
Saturday, Apr 27, 2024 - 11:41 WIB
Financial Statements 1Q 2024 of PTMP
Saturday, Apr 27, 2024 - 11:38 WIB
Financial Statements 1Q 2024 of CBUT
Saturday, Apr 27, 2024 - 11:35 WIB
Financial Statements 1Q 2024 of ASLC
Saturday, Apr 27, 2024 - 11:31 WIB
Financial Statements 1Q 2024 of AALI
Saturday, Apr 27, 2024 - 11:28 WIB
Financial Statements 1Q 2024 of COCO
Saturday, Apr 27, 2024 - 11:25 WIB
Financial Statements 1Q 2024 of HEAL