OJK: Tren Positif Sektor Keuangan Berlanjut Hingga Akhir 2019
Friday, January 11, 2019       20:09 WIB

Ipotnews - Otorritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan stabilitas sektor jasa keuangan selama 2018 dalam keadaan yang terjaga dan optimistis, bahkan tren positif kinerja sektor keuangan akan berlanjut di 2019.
"Sepanjang 2018, kondisi perekonomian nasional terpantau sehat dan stabil, tercermin dari ekonomi nasional yang bertumbuh 5,15 persen dan inflasi terkendali di level 3,13 persen," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso di Jakarta, Jumat (11/1) malam.
Sementara itu, kata Wimboh, sektor jasa keuangan juga tercatat stabil dan sehat, sehingga menjadi modal penting bagi industri jasa keuangan untuk dapat bertumbuh lebih baik dan meningkatkan peran sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi.
Wimboh menyebutkkan, OJK memahami bahwa tantangan yang dihadapi pada 2019 tidak lebih mudah dibandingkan 2018. Untuk itu, kata dia, OJK akan berusaha memfasilitasi dan memberikan kemudahan dalam mendukung sektor-sektor prioritas pemerintah.
Wimboh menjelaskan, pada 2018 OJK mencatat intermediasi sektor keuangan dapat terjaga dengan baik, seperti pada angka pertumbuhan kredit perbankan yang terus melanjutkan tren peningkatan sebesar 12,9 persen atau bertumbuh dibandingkan 2017 yang sebesar 8,24 persen.
Demikian juga kinerja intermediasi lembaga pembiayaan, yang diperkirakan bertumbuh di sekitar 6 persen. Akselerasi kredit dan pembiayaan diikuti dengan profil risiko kredit yang terjaga. Rasio gross NPL perbankan dalam tren menurun sebesar 2,37 persen (net 1,14 persen) dan rasio NPF sebesar 2,83 persen (net 0,79 persen).
"Likuiditas perbankan juga cukup memadai meskipun Rasio Kredit terhadap Simpanan (Loan to Deposit Ratio) meningkat menjadi 92,6 persen. Tidak perlu khawatir," ucap Wimboh.
Dia mengungkapkan, excess reserve perbankan tercatat sebesar Rp529 triliun, sedangkan, Rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit dan Liquidity-Coverage Ratio (LCR) masing-masing sebesar 102,5 persen dan 184,3 persen atau jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 100 persen. (Budi)

Sumber : admin

berita terbaru
Friday, Apr 26, 2024 - 17:41 WIB
Indonesia Market Summary (26/04/2024)
Friday, Apr 26, 2024 - 17:26 WIB
Dividen Tunai HRTA Mei 2024
Friday, Apr 26, 2024 - 17:23 WIB
Financial Statements 1Q 2024 of PTRO
Friday, Apr 26, 2024 - 17:19 WIB
Financial Statements 1Q 2024 of CRSN
Friday, Apr 26, 2024 - 17:18 WIB
Dividen Tunai MKTR Mei 2024
Friday, Apr 26, 2024 - 17:08 WIB
Financial Statements 1Q 2024 of AUTO
Friday, Apr 26, 2024 - 17:04 WIB
Financial Statements 1Q 2024 of PJAA