Penerimaan Pajak Negara 2021 Diprediksi Mencapai 91,1%-98,5% Dari Target APBN
Thursday, January 14, 2021       15:37 WIB

Ipotnews - Penerimaan pajak negara pada tahun 2021 diprediksi akan tumbuh positif dibandingkan realisasi penerimaan pajak negara pada tahun 2020, yakni mencapai 91,1% - 98,5% dari target APBN 2021.
Pengamat pajak dari Danny Darussalam Tax Center ( DDTC ), Bawono Kristiaji mengatakan seiring dengan adanya pemulihan ekonomi di tahun ini, ia optimis bahwa penerimaan pajak akan tumbuh positif. Bawono DDTC Fiscal Research memproyeksikan penerimaan pajak 2021 dengan antara Rp1.119,9 triliun (skenario pesimis) hingga Rp1.211,5 (skenario optimis).
"Rentang nilai tersebut setara dengan 91,1%-98,5% terhadap target APBN 2021 yang sebesar Rp1.229,6 triliun," kata Bawono saat dihubungi Ipotnews, Kamis (14/1).
Menimbang berbagai faktor dan dinamika terkini, Bawono menyebut agaknya terlalu cepat untuk mengharapkan perbaikan penerimaan pajak pada tahun 2021 seperti sebelum masa pandemi. Menurutnya, dalam memprediksi bagaimana kinerja pajak 2021, tidak cukup hanya memperhitungkan tren penerimaan pajak dan berbagai faktor yang memengaruhi.
"Dinamika ekonomi beserta kemungkinan anomalinya perlu diperhitungkan (IMF, 2020). Sebab, sangat mungkin asumsi yang melandasi proyeksi berbeda dengan realisasi sepanjang tahun sehingga ruang fleksibilitas perlu dijaga," ujar Bawono.
Ia menyebut kunci pemulihan penerimaan pajak tentu akan samgat bergantung dari pemulihan ekonomi. Seiring dengan optimisme masyarakat atas keberhasilan dalam pengendalian kesehatan maka kunci pemulihan pajak akan terletak pada sektor PPN.
"Alasannya akan ada geliat konsumsi dari masyarakat. Sebagai info saat pandemi tahun lalu, masyarakat cenderung untuk berjaga-jaga dan tidak melakukan spending yang akhirnya membuat PPN terkontrasi cukup dalam," jelas Bawono.
Bawono menegaskan pemerintah harus bisa mengupayakan untuk mengoptimalkan penerimaan tanpa mendistorsi ekonomi terlalu dalam. "Strateginya tentu bisa difokuskan pada mengurangi tax gap, mencari basis pajak baru seperti digital, serta kepatuhan berbasis IT," tutup Bawono.
Mengutip data Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan perpajakan tahun 2020 mencapai Rp1.282,8 triliun. Jumlah tersebut turun -17,0% dibandingkan realisasi penerimaan perpajakan 2019 yang mencapai Rp1.546,1 triliun.
Khusus untuk realisasi penerimaan pajak tahun 2020 mencapai Rp1.070 triliun. Jumlah tersebut turun -19,7% dibandingkan realisasi penerimaan pajak 2019 yang mencapai Rp1.332,7 triliun.
Terakhir, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai tahun 2020 mencapai Rp212,8 triliun. Jumlah tersebut turun -0,3% dibandingkan realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai tahun 2019 yang mencapai Rp213,5 triliun.(Adhitya)

Sumber : admin

berita terbaru
Saturday, Apr 27, 2024 - 10:13 WIB
Financial Statements 1Q 2024 of TGKA
Saturday, Apr 27, 2024 - 10:08 WIB
Financial Statements 1Q 2024 of MTMH
Saturday, Apr 27, 2024 - 10:05 WIB
Financial Statements 1Q 2024 of ASGR
Saturday, Apr 27, 2024 - 10:01 WIB
Financial Statements 1Q 2024 of ACST
Saturday, Apr 27, 2024 - 09:57 WIB
Financial Statements 1Q 2024 of VTNY
Saturday, Apr 27, 2024 - 09:54 WIB
Financial Statements 1Q 2024 of ROTI
Saturday, Apr 27, 2024 - 09:50 WIB
Financial Statements 1Q 2024 of PSKT