Tahun Lalu Laba Bersih IRRA Tumbuh Hingga 80 Persen
Thursday, January 14, 2021       14:46 WIB

Ipotnews - Terkait ada informasi yang salah mengenai revisi atas laporan keuangan perseroan untuk laporan keuangan kuartal II dan III tahun buku 2020, PT Itama Ranoraya Tbk () telah menyampaikan klarifikasi.
Adapun, llarifikasi ini dilakukan untuk menghindari  miss leading  terhadap pemberitaan yang ada saat ini. Menurut Direktur Keuangan , Pratoto Raharjo, bahwa pada 26 November 2020, perseroan telah menyampaikan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia terkait dengan dilakukannya revisi terhadap laporan keuangan perseroan untuk laporan keuangan unaudited kuartal II dan III tahun buku 2020.
Pratoto bilang tindakan yang dilakukan oleh perseroan tersebut dibuat sebagai hasil dari konsultasi perseroan kepada pihak otoritas pasar modal yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Substansi revisi berupa dikeluarkannya keuntungan ( unrealized ) kenaikan harga saham hasil  buyback  dari pos pendapatan lain-lain sehingga pascarevisi terjadi perubahan (penurunan) terhadap nilai laba bersih perseroan untuk laba kuartal II dan III dibandingkan dengan nilai laba bersih sebelum revisi.
Pratoto menambahkan bahwa langkah revisi tersebut merupakan langkah perbaikan yang dilakukan perseroan untuk memenuhi standar akutansi yang berlaku dan untuk proses perbaikannya perseroan telah melakukan sesuai dengan ketentuan yang ada yang berlaku di pasar modal.
"Dengan implementasi revisi tersebut, laporan keuangan yang dipublikasikan telah mencerminkan laporan keuangan perusahaan  un-audited  yang sesuai dengan kaidah yang berlaku," kata Pratoto melalui siaran pers seperti dikutip  Bisnis,  Rabu (13/1).
Dia juga menuturkan bahwa hasil dari perubahan laba bersih pada kuartal II maupun kuartal III setelah revisi tersebut tidak memengaruhi target pencapaiaan perseroan yang telah disampaikan sebelumnya.
"Perlu kami informasikan kembali bahwa pada tahun 2020, laba bersih kami tumbuh 70 persen--80 persen dibandingkan laba tahun 2019 yang hanya sebesar Rp33,2 miliar. Jadi, tidak ada keterkaitan antara hasil revisi pencatatan dengan realisasi pencapaian kinerja," tambahnya.
Pratoto mengatakan bahwa pihaknya menyesalkan adanya upaya untuk memberi kesan bahwa pelaksanaan revisi terhadap laporan keuangan tersebut dilakukan secara diam-diam.
Perseroan katanya, sudah melakukan kewajiban yang seharusnya dilakukan oleh emiten dalam hal keterbukaan informasi dan perusahaan juga sudah melaksanakan konsekuensi dari revisi tersebut sesuai dengan ketentuan regulator. (winardi)

Sumber : Admin