Trump Dimakzulkan Oleh DPR AS, Rupiah Alami Pelemahan
Thursday, January 14, 2021       13:01 WIB

Ipotnews - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali dimakzulkan DPR AS. Peristiwa ini menjadi sentimen negatif bagi aset berisiko di emerging market dan memperlemah nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Mengutip data Bloomberg, Kamis (14/1) dalam penutupan Sesi I, kurs rupiah tengah diperdagangkan pada level Rp14.092 per dolar AS. Posisi tersebut menunjukkan pelemahan 32 poin atau 0,23% dibandingkan dengan posisi penutupan perdagangan pasar spot pada Rabu sore kemarin (13/1) di level Rp14.060 per dolar AS.
Head of Economic Research, Pefindo, Fikri C Permana, mengatakan pemakzulan Trump telah meningkatkan kekhawatiran investor akan kerawanan situasi geopolitik di AS. Walau bagaimanapun, AS masih menjadi negara dengan perekonomian terbesar di dunia saat ini.
"Faktor apapun yang mempengaruhi kerawanan situasi di AS, pasti akan mendorong investor beralih ke safe haven asset seperti emas dan dolar AS. Investor akan memilih meninggalkan aset berisiko di emerging market," kata Fikri saat dihubungi Ipotnews, Kamis siang.
Selain itu, harga minyak mentah dunia saat ini cenderung naik dalam beberapa hari terakhir. Ini mengindikasikan pemulihan permintaan minyak dunia dan juga meningkatkan permintaan dolar AS. "Ini ikut mendorong penguatan dolar AS dan memperlemah rupiah," ujar Fikri.
Sebagaimana diketahui, Donald Trump telah dua kali menghadapi proses pemakzulan setelah 2019 lalu. DPR AS melakukan pemakzulan setelah pada 6 Januari lalu, demo besar simpatisan Trump di Washington AS melakukan penyerbuan dan kerusuhan di Gedung Kongres AS.
Dalam pemungutan suara Rabu (13/1) waktu setempat, 232 anggota DPR termasuk 10 anggota Partai Republik memilih pencopotan Trump. DPR AS sendiri dikuasai Partai Demokrat, oposisi Trump.
Padahal satu minggu lagi Trump memang akan memberikan kursinya kepada Presiden terpilih AS Joe Biden. Mantan wakil presiden Barrack Obama itu akan dilantik 20 Januari 2021
"Presiden Amerika Serikat menghasut pemberontakan ini, pemberontakan bersenjata melawan negara kita bersama," kata Ketua DPR Nancy Pelosy dikutip dari Reuters.
Meski demikian, sepertinya Senat AS, yang dikuasai Republik belum mengambil keputusan apakah akan melakukan persidangan pemakzulan Trump atau tidak. AS menganut sistem dua kamar, sehingga sidang pemakzulan tak hanya mendapat persetujuan DPR tapi juga Senat dan sebaliknya.
(Adhitya)

Sumber : Admin