Hasil RUPS Tahunan April 2024 ASJT
Friday, April 26, 2024       10:00 WIB

PT Asuransi Jasa Tania Tbk. ()
RUPS Tahunan
Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 1.090.231.194 saham atau 77,87% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1
1. Menyetujui Laporan Tahunan Direksi untuk Tahun Buku 2023 dan Laporan Dewan Komisaris mengenai tugas pengawasan Perseroan untuk Tahun Buku 2023, serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradireja, Suhartono (Member of Nexia International) dengan opini wajar dalam semua hal yang material" sebagaimana dinyatakan dalam laporannya tertanggal 20 Maret 2024 No. 00039/3.0357AU.1/08/0129-1/1/III/2024.
2. Menyetujui untuk memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi Perseroan atas semua tindakan-tindakan kepengurusan serta kepada seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan-tindakan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2023 sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan yang telah disahkan tersebut.
Agenda 2
Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2023 sebesar Rp4.019.555.927,00 (empat miliar sembilan belas juta lima ratus lima puluh lima ribu sembilan ratus dua puluh tujuh Rupiah) sebagai Laba Ditahan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Agenda 3
Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dalam menjalankan fungsi nominasi dan remunerasi, dengan terlebih dahulu mendapat persetujuan Pemegang Saham Pengendali, untuk:
1. Menetapkan Remunerasi (Gaji/Honorarium, Insentif dan/atau tunjangan) bagi Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2024; dan
2. Menetapkan pemberian bonus untuk tahun buku 2023 bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
Agenda 4
Menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan untuk menetapkan honorarium Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain penunjukannya. Dengan alasan penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik dimaksud masih dalam proses agar dapat memenuhi kriteria, biaya, dan ketentuan Regulasi yang berlaku. Sedangkan kriteria atau batasan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang dapat ditunjuk sekurang-kurangnya:
1. Memiliki persyaratan sebagai Auditor Ekternal bagi Perusahaan Asuransi Umum sebagaimana telah ditetapkan dalam Regulasi yang berlaku, baik di bidang Perasuransian maupun Pasar Modal/Bursa;
2. Besaran biaya jasa Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik tidak melebihi anggaran yang telah ditetapkan
Agenda 5
- Pada Mata Acara Kelima Rapat karena bersifat laporan maka tidak dilakukan proses tanya jawab dan pengambilan keputusan.
- Pemaparan Mata Acara Kelima yaitu sebagai berikut:
Berdasarkan aksi korporasi (Penawaran Umum Terbatas I dengan HMETD) yang telah dilakukan oleh Perseroan pada tahun 2021, Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum per tanggal 31 Desember 2023, adalah sebagai berikut : Dari hasil penawaran umum tersebut, Perseroan memperoleh dana sebesar Rp100 miliar setelah dikurangi biaya emisi efek sebesar Rp1,79 miliar, maka hasil bersih dana yang diterima adalah sebesar Rp98,20 miliar dengan rincian penggunaan, sebagai berikut :
a. Modal kerja pada instrumen Deposito terealisasi sebesar Rp49,10 miliar dari yang direncanakan sebesar Rp49,10 miliar atau telah digunakan sepenuhnya.
b. Modal kerja pada instrumen Obligasi terealisasi sebesar Rp39,28 miliar dari yang direncanakan sebesar Rp39,28 miliar, atau telah digunakan sepenuhnya.
c. Pengembangan TI dan SDM terealisasi sebesar Rp4,02 miliar dari yang direncanakan sebesar Rp9,82 miliar, sehingga dana yang masih akan digunakan adalah sebesar Rp5,79 miliar, sisa dana tersebut saat ini ditempatkan pada beberapa Bank dalam bentuk Deposito Berjangka.
Agenda 6
1. Memberhentikan dengan hormat Saudara Doni Pringgondani Gandamihardja sebagai Komisaris PT Asuransi Jasa Tania Tbk sejak selesainya pelaksanaan Rapat dengan ucapan terima kasih atas seluruh kinerja serta kontribusi beliau.
2. Mengangkat Saudara Setia Dharma Sebayang sebagai Komisaris PT Asuransi Jasa Tania Tbk dengan masa jabatan sampai dengan RUPS tahunan tahun 2027, dengan catatan tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikannya sewaktu-waktu.
3. Sehingga susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Alexander Maha
Komisaris : Setia Dharma Sebayang*
Komisaris Independen : Memed Wiramihardja
Komisaris Independen : Slamet Solikhun
Direksi
Direktur Utama : Sugeng Sudibjo
Direktur : Arifia Indah Liany
Direktur : Rudi Harjito
Direktur : Hasbi Ashsiddiqi
*) pengangkatan Saudara Setia Dharma Sebayang, sebagai Komisaris Perseroan, terhitung efektif sejak tanggal dinyatakan lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
4. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan tersebut di atas sesuai dengan ketentuan yang berlaku termasuk untuk menyatakan dalam akta notaris tersendiri serta memberitahukan susunan Dewan Komisaris dan Direksi kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Full Akses : Klik Pdf

Sumber : IPS RESEARCH

powered by: IPOTNEWS.COM