Meski Pemerintah Menambah Kuota, Produksi Batubara BUMI Tetap Sesuai Target Semula
Thursday, April 15, 2021       15:54 WIB

Ipotnews - PT Bumi Resources Tbk () memutuskan tidak menggenjot produksi batubara tahun ini kendati Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) telah menambah kuota produksi batubara nasional.
bahkan masih tetap mempertahankan produksi batubara sesuai target semula. Seperti diketahui , Kementerian ESDM pada 6 April 2021 menerbitkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 66.K/HK.02/MEM.B/2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 255.K/30/MEM/2020 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batubara Dalam Negeri Tahun 2021.
Di beleid tersebut, kuota produksi batubara nasional bakal meningkat dari 550 juta ton menjadi 625 juta ton. Penambahan 75 juta ton batubara akan dikhususkan untuk ekspor.
Menurut Direktur dan Sekretaris Perusahaan , Dileep Srivastava perseroan memang masih mempertahankan target kinerja awal. menargetkan produksi batubara sebanyak 85 juta ton hingga 90 juta ton di 2021. Target tersebut meningkat sekitar 3%-9% dari tahun 2020 yang berkisar 82 juta ton. "Rencana tidak berubah, kami sedang melanjutkan rencana tersebut," jelas Dileep seperti dikutip  KONTAN ,Rabu (14/4).
Dileep juga optimistis harga batubara akan bertengger di level US$ 90 per ton sepanjang 2021. "Kami mengharapkan permintaan akan terus tumbuh dan menjadi alasan kami untuk berasumsi harga akan berada di kisaran US$ 90 per ton sepanjang tahun ini," tambahnya.
Sebelumnya, Dileep menyebutkan, tren kenaikan harga batubara sudah terlihat sejak awal 2021. Kondisi tersebut sejalan dengan pemulihan pasar komoditas yang didukung program vaksinasi Covid-19 secara global.
Sebagai informasi mengutip  cnbcindonesia , kenaikan harga batu bara dapat mendongkrak kinerja yang akan terlihat pada kuartal I-2021. Sebagian besar kontrak batu bara perusahaan mengacu pada indeks pada kuartal III-2020, sehingga pada kuartal IV-2020 masih ada kontrak dengan harga batu bara pada kuartal sebelumnya.
Selain itu, dengan adanya perpanjangan izin usaha pertambangan anak usaha perusahaan PT Arutmin Indonesia menjadi IUPK , dan KPC di tahun 2021, kinerja perusahaan ditargetkan meningkat. Apalagi kedua anak usahanya pun telah menyesuaikan rencana produksi yang disetujui melalui RKAB oleh Kementerian ESDM . (winardi)

Sumber : Admin

powered by: IPOTNEWS.COM


Berita Terbaru

Friday, Apr 26, 2024 - 10:52 WIB
Dividen Tunai ASGR Mei 2024
Friday, Apr 26, 2024 - 10:47 WIB
Dividen Tunai MPXL Mei 2024
Friday, Apr 26, 2024 - 10:42 WIB
BBCA Tumbang, BREN Jadi Emiten Kapitalisasi Pasar Nomor 1 di RI
Friday, Apr 26, 2024 - 10:40 WIB
Dividen Tunai AALI Mei 2024
Friday, Apr 26, 2024 - 10:36 WIB
Hasil RUPS Tahunan April 2024 HMSP
Friday, Apr 26, 2024 - 10:31 WIB
Dividen Tunai HMSP Mei 2024
Friday, Apr 26, 2024 - 10:27 WIB
Hasil RUPS Tahunan April 2024 VINS
Friday, Apr 26, 2024 - 10:24 WIB
Survei BI: Penyaluran Kredit Triwulan I 2024 Tumbuh 60,8 Persen
Friday, Apr 26, 2024 - 10:19 WIB
Hasil RUPS Tahunan April 2024 AALI
Friday, Apr 26, 2024 - 10:18 WIB
Saatnya Masuk ETF Karena Harga Diskon, Berikut Pilihannya...