Image Verification
Silahkan Masukkan Kode Saham, ReksaDana, ETF, Indeks, Mata Uang, atau Komoditas. Untuk membandingkan lebih dari satu, gunakan koma. Cth: IHSG, TLKM, USD-IDR, GOLD-IDR,
Fasilitas tambahan berupa penggunaan batas portfolio maksimum saham-saham terdaftar sebesar 3 (tiga) kali dari ekuitas (ratio kewajiban 67%) selama maksimum 5 (lima) hari bursa.
Konsekuensi Fasilitas Limit Regular :
Fasilitas tambahan berupa penggunaan batas portfolio maksimum saham-saham terdaftar sebesar 6.25 kali dari ekuitas (ratio kewajiban 84%) selama maksimum hanya 1 (satu) hari.
Konsekuensi Fasilitas ODT :
Fasilitas tambahan berupa penggunaan batas portfolio maksimum saham-saham margin yang diatur oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) sebesar 3 (tiga) kali dari ekuitas (ratio kewajiban 65%) tanpa batasan waktu.
Konsekuensi Fasilitas Margin hanya apabila ratio kewajiban mencapai 75%, maka akan dilakukan forced-sell sesuai dengan ketentuan manajemen risiko IndoPremier.
Syarat dari Fasilitas Margin sesuai dengan Peraturan No. V.D.6 Lampiran Keputusan Ketua BAPEPAM-LK No. Kep-258/BL/2008 tanggal 30 Juni 2008 :
Saya ingin menambahkan fasilitas berikut ini :
Permintaan Untuk Fasilitas Tambahan Anda Telah Kami Terima
Silahkan Cek Email Anda Untuk Dokumen Tambahan Yang Perlu Ditanda-tangani.
Permintaan Anda Akan Segera Kami Proses Setelah Dokumen Tersebut Dikirimkan Kembali Ke IndoPremier