About

PT Indo Premier Sekuritas sebagai sekuritas underwriter (obligasi dan saham) terbaik mendorong kemajuan perekonomian Indonesia dengan cara memberikan saran, dan menjadi underwriter obligasi dan saham perusahaan.

Sebagai salah satu fasilitas bagi nasabah PT Indo Premier Sekuritas memberikan kesempatan yang sama kepada setiap nasabah PT Indo Premier Sekuritas untuk mendapatkan kesempatan pemesanan saham perdana untuk setiap perusahaan yang di-underwrite sebelum listing di Bursa Efek Indonesia.

Ketentuan dan Tata cara eIPO (Online Initial Public Offering)

  1. Sebelum melakukan pemesanan pembelian saham melalui eIPO, Nasabah IndoPremier diharuskan terlebih dahulu mengembalikan Surat Kuasa sehubungan dengan eIPO ini yang telah kami kirimkan ke alamat email Nasabah IndoPremier yang ada di dalam website www.indopremier.com. Surat Kuasa ini harus ditandatangani di atas materai dan berlaku untuk semua IPO yang dilakukan melalui eIPO PT Indo Premier Sekuritas.
  2. Nasabah IndoPremier diharuskan membaca tata cara eIPO dan Prospektus serta memperhatikan penjelasan mengenai risiko usaha yang ada di dalam Prospektus sebelum melakukan pemesanan saham melalui eIPO. Prospektus dapat dilihat dengan men-download terlebih dahulu melalui website www.indopremier.com.
  3. Setelah mengirimkan Surat Kuasa dan membaca Prospektus, Nasabah IndoPremier dapat melakukan pemesanan saham melalui eIPO yang ada pada website www.indopremier.com dengan terlebih dahulu memasukan Username, Password dan Secure PIN pada Member Area.
  4. Untuk melakukan pemesanan pembelian saham melalui Penjatahan Pasti (Fixed Allotment) maupun Penjatahan Terpusat (Pooling), Nasabah IndoPremier diwajibkan untuk mengisi Formulir Lembar Minat (Book Building Form), apabila Nasabah IndoPremier ingin melakukan pemesanan melalui Penjatahan Pasti (Fixed Allotment) atau mengisi Formulir Pemesanan Pembelian Saham (FPPS) apabila Nasabah IndoPremier ingin melakukan pemesanan melalui Penjatahan Terpusat (Pooling) dengan lengkap dan jelas sesuai dengan jadwal yang ada. Apabila semua informasi tersebut sudah benar, akurat, dan lengkap, maka Nasabah IndoPremier dimohon untuk meng-KLIK tombol SUBMIT yang artinya data dan informasi pemesanan sudah dikirimkan ke database IPOT.
  5. Nasabah IndoPremier yang ikut dalam Penjatahan Pasti (Fixed Allotment) akan menerima konfirmasi melalui telepon mengenai jumlah alokasi saham yang diperoleh berdasarkan besaran Nilai Transaksi yang telah dilakukan oleh Nasabah IndoPremier selama periode tertentu. Setelah menerima konfirmasi, Nasabah IndoPremier akan menerima Trade Confirmation dan diwajibkan untuk melakukan pembayaran atau mengirimkan dana sebesar jumlah saham yang diperoleh ke Rekening Dana Nasabah yang ada di PT Indo Premier Sekuritas, dimana dana tersebut tidak dapat ditarik kembali, kecuali apabila IPO tersebut tidak berhasil memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Setelah itu, Nasabah diminta untuk mengirimkan instruksi pendebetan melalui Messaging ke CRO sebesar jumlah yang harus dibayarkan sebelum Periode Penawaran Awal berakhir.
  6. Untuk jumlah saham yang diperoleh oleh Nasabah IndoPremier melalui Penjatahan Pasti (Fixed Allotment) akan dikenakan Biaya Penjatahan Pasti (Fixed Allotment Fee)atau sebesar 1% atau sesuai ketentuan yang berlaku.
  7. Penjatahan Terpusat (Pooling) diharuskan untuk mengirimkan dana sebesar jumlah saham yang dipesan ke Rekening Dana Nasabah IndoPremier yang ada di PT Indo premier Sekuritas. Pendebetan akan dilakukan oleh PT Indo Premier Sekuritas secara otomatis setelah Nasabah IndoPremier mengisi dan mengirimkan Formulir Pemesanan Pembelian Saham (FPPS) melalui eIPO pada link yang tersedia di website PT Indo Premier Sekuritas. Pada Penjatahan Terpusat (Pooling), Nasabah IndoPremier tidak perlu mengirimkan instruksi pendebetan melalui Messaging yang ada pada aplikasi IPOT.
  8. Kelangsungan eIPO ini akan tergantung kepada diperoleh atau tidaknya pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
  9. Apabila terdapat perbedaan antara isi dan atau informasi dalam Prospektus yang dimuat dalam website ini (soft copy) dengan isi dan atau informasi dalam Prospektus yang dibagikan dalam bentuk buku (hard copy), maka yang berlaku adalah isi dan atau informasi yang dibagikan dalam bentuk buku (hard copy).
  10. PT Indo Premier Sekuritas mempunyai hak dan wewenang penuh dalam melakukan alokasi penjatahan saham eIPO kepada para Nasabah IndoPremier. Keputusan yang diambil oleh PT Indo Premier Sekuritas bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  11. Hormat Kami,

    PT Indo Premier Sekuritas